TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau tukang ojek untuk bergabung dengan GO-JEK untuk mengakhiri perseteruan. Menurut dia, dengan adanya GO-JEK, tukang ojek tak perlu menghabiskan waktu untuk menununggu penumpang.
"Bayangkan saja, kalau mereka, tukang ojek, harus ngetem di sembarang tempat, kan tidak efisien," tutur Ahok--sapaan akrabnya, di Balai Kota, Jumat 12 Juni 2015.
Ahok menjelaskan dengan adanya GO-JEK, tukang ojek yang tergabung di dalamnya bisa menunggu penumpang di rumah. "Tukang ojek jadi punya kesempatan untuk mengurusi keluarganya dulu," katanya.
GO-JEK, kata Ahok, juga banyak manfaatnya. Salah satunya, GO-JEK pun melayani jasa antar dokumen hingga barang pesanan lainnya.
Namun, usulan Ahok ini mendapat kritik keras dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Shafruhan Sinungan. Menurut dia, imbauan tersebut menunjukkan Ahok tak memahami aturan lalu lintas dan angkutan penumpang.
Sebagai gubernur, kata Shafruhan, sudah seharusnya Ahok melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. "Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang," tuturnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2015.
Organda DKI, Shafruhan menambahkan, berharap agar Ahok menghentikan dukungan terhadap ojek maupun GO-JEK.
Menanggapi kritik Organda DKI, Ahok justru mempertanyakan pernyataan tersebut. "Selama puluhan tahun ini Organda ke mana, kok aneh baru mempersoalkan aturan tersebut saat ini," keluhnya, Jumat, 12 Juni 2015.