Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Akseyna UI: Bukti Baru dan Motif Konflik Asmara  

image-gnews
Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa seorang saksi baru dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Penyidik masih mempelajari keterangan dari saksi itu untuk mengungkap kasus ini. “Bukti barunya juga ada,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, 13 Juni 2015.

Namun Khrisna tidak bersedia menyebutkan saksi dan bukti baru yang dikantongi penyidik. “Ada bukti yang bisa diungkap dan tak bisa diungkap ke publik,” katanya. “Intinya kami pastikan pelaku akan diungkap.”

Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Tubuhnya masih berpakaian lengkap, termasuk tas ransel di punggung. Di dalam tas itu, ditemukan sejumlah batu yang diduga digunakan sebagai pemberat agar tubuhnya terbenam.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga Akseyna tewas dibunuh. Dugaan itu didasari sejumlah bukti. Di antaranya, luka di wajah serta sobeknya bagian belakang sepatu pemuda itu. Polisi menduga sobekan pada sepatu menunjukkan bahwa pemuda tersebut telah diseret sebelum ditenggelamkan ke danau.

Motif Asmara

Kriminolog Universitas Indonesia Eko Haryanto yakin Akseyna Ahad Dori, yang ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, tewas dibunuh. Bahkan, pengajar di Fakultas Kriminologi UI itu, sedari awal telah menduga pembunuhan Akseyna, dari barang bukti awal, tas yang berisi batu dan danau untuk menenggelamkannya.

 Eko mengatakan,  pada kasus kematian Akseyna, polisi bisa melihat celah kecerobohan pelaku yang ingin membuat sempurna kematian korban seolah-olah bunuh diri, tapi malah menjadi blunder. Acuannya, kata dia, dari surat yang seolah dijadikan wasiat Akseyna, yang ingin bunuh diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Eko yakin bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan matang. Dan ia melihat ada keterlibatan lebih dari satu orang yang membunuhnya. Ia menduga pembunuh merupakan orang dekat Akseyna. Sebab, kasus pembunuhan mayoritas dilakukan oleh orang yang dekat. Bahkan, kedekatan yang intim, seperti keluarga.  "Bukan orang yang jauh pembunuhnya," ucap dia.

 Ia mengatakan motif pembunuhan bisa terjadi karena konflik pelajaran di kampus. Kalau keuangan sepertinya tidak. Bahkan, bisa konflik asmara.

 Wakil Ketua UPT Pengamanan Lingkungan Kampus, Parulian, mengatakan tidak akan mencampuri penyidikan yang dilakukan polisi. Namun, bila ada mahasiswa yang dianggap terlibat dalam kasus ini, UI siap memberikan bantuan hukum. “Yang jelas, kami tidak mau berasumsi Akseyna tewas dibunuh atau bunuh diri,” tuturnya.

 NINIS CHAIRUNNISA | IMAM HAMDI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.