Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya, Pemilihan Kepala Desa Cijeruk Batal

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kantor Kepala Desa diserbu sejumlah orang karena tidak puas pada panitia penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Desa yang di nilai tidak adil di desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, (7/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kantor Kepala Desa diserbu sejumlah orang karena tidak puas pada panitia penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Desa yang di nilai tidak adil di desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, (7/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah berkukuh akan menggelar pemilihan kepala desa sendiri, akhirnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Cijeruk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, membatalkan pilkades berpenduduk 4.300 jiwa tersebut. "Kami mengikuti aturan dan undang-undang saja," ujar Ketua Pilkades Cijeruk, Masud, kepada Tempo, Ahad, 14 Juni 2015.

Menurut Masud, pihak desa menyerahkan sepenuhnya persoalan pilkades kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Mau digelar habis lebaran, enam bulan lagi, dua tahun lagi,  silahkan," kata Masud dengan nada kesal.

Yang pasti, kata dia, keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang membatalkan pilkades Cijeruk adalah sebuah kesalahan. Sebelumnya, Masud berkukuh akan menggelar Pilkades Cijeruk meski tampak ijin Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bahkan, ia telah menyiapkan dana Rp 1 Milyar dari koceknya sendiri untuk membiayai pilkades Cijeruk yang diikuti dua calon kades.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto, membenarkan pilkades Cijeruk batal digelar. "Hasil kesepakatan kami Sabtu kemarin, tidak ada pilkades di Cijeruk," katanya.

Menurut Banteng, masyarakat Cijeruk faham dan tahu aturan, sehingga tidak mau gegabah melakukan kegiatan yang hasilnya akan sia-sia. "Siapa yang mau mengakui dan melantik?" kata Banteng.

Terkait dengan proses proses pencoblosan Pemilihan Kepala Desa di 77 desa yang dilakukan serentak Minggu 14 Juni 2015, Banteng mengklaim semua berjalan aman dan lancar. "Tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan sebelumnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banteng mengatakan, sejak pagi hingga sore ini, tahapan pilkades serentak berjalan sesuai rencana. Menurut dia, 77 desa yang melaksanakan pilkades berjalan tertib. "Antusiasme pemilih juga bagus," katanya.

Pilkades serentak ini dikawal oleh 2.500 personel gabungan. "Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung memantau jalannya pilkades," kata dia.

Menurut dia, kerawanan justru pada proses perhitungan suara dan setelah penghitungan suara. "Untuk itu kami selalu waspada dan melakukan hal-hal persuasif," katanya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.


Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Sejumlah petugas, saksi dan pemilih tetap berada di dalam ruang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Juni 2019. Berbagai perangkat keras sebagai penunjang e-voting disiapkan seperti komputer layar sentuh, laptop, Kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.


Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menunggangi motor Royal Enfield blusukan tinjau Pilkades Serentak/Antara
Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.


ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

Perangkat e-KTP Reader terintegrasi Android. Kredit: PT Inti
PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.