TEMPO.CO , Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang membuat layanan SMS atau pesan pendek dengan nomor 9191 untuk laporan masyarakat mengenai kriminalitas.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan layanan ini dibuat mengikuti kebutuhan masyarakat. "Jakarta ini sudah seperti kota besar New York tapi tak ada layanan SMS ini," kata dia Senin 15 Juni 2015.
Khrisna mengaku telah bertemu dengan pejabat terkait Kementerian Komunikasi dan Informasi. Beberapa operator telepon seluler ikut dilibatkan untuk layanan ini. Dia menargetkan proses pembuatan SMS center ini bisa selesai dalam waktu satu bulan.
Agar tak menjadi bahan iseng, Khrisna berujar, tidak akan menggunakan tarif SMS biasa untuk layanan ini. "Kalau tarifnya biasa, lebih banyak orang yang bisa jadi SMS iseng. Kalau tarifnya di atas normal, orang akan berpikir dua kali untuk iseng," tuturnya.
Menurut dia, Kemenkominfo khawatir layanan tersebut bakal jadi sasaran orang iseng. Selain itu, tarif premium tak bisa dikenakan pada nomor dengan 4 digit seperti 9191. "Karenanya sedang dipikirkan regulasi yang tepat," kata Khrisna.
Selama ini, Polda Metro Jaya belum memiliki call atau SMS center untuk laporan masyarakat. Layanan ini baru dimiliki oleh Mabes Polri melalui (021) 101.
NINIS CHAIRUNNISA