Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paksa Berpoligami, Suami Diseret ke Pengadilan  

Editor

Yuliawati

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang istri memperkarakan suaminya ke pengadilan karena memaksa berpoligami. Konflik antara Lily Elizabeth Marlie, 48 tahun, dan Edy S, 50 tahun, sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dia memaksa saya menandatangani surat izin poligami dengan ancaman dan kekerasan psikis," ujar Lily saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 17 Juni 2015.

Lily yang tinggal di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, melaporkan suaminya ke polisi dan membawa kasusnya ke pengadilan karena tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya." Dua tahun saya tertekan, depresi, saya tak tahan lagi," kata wanita pemilik apotek dan spa kecantikan di kawasan Tangerang ini.

Ia menuturkan konflik dalam rumah tangganya terus meruncing ketika suaminya menyatakan hendak menikah lagi dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai terapis di spa yang dikelolanya. "Saya menolak, tidak mau dipoligami," katanya.

Awalnya Edy menyampaikan kemauannya itu secara lisan. Karena tak pernah mendapat tanggapan Lily, akhirnya ia mengajukan surat izin poligami. "Saya tetap tidak mau dimadu," kata wanita beranak dua ini.

Ternyata penolakan Lily membuat Edy berang. Edy, kata Lily, pernah mengancam akan memenjarakan dan menceraikannya tanpa mendapatkan harta. "Dia mengatakan semua usaha atas nama saya akan diambil-alih," katanya.

Edy tampak serius mengancam Lily. Dia pernah mengintimidasi Lily dengan melaporkan ke polisi bahwa Lily mencuri handphone dan laptop. "Dia menuduh saya melakukan pengrusakan hingga menganiaya bekas sopir kami," kata Lily.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lily mengaku hampir dua tahun tersiksa lahir dan batin di bawah teror suami yang telah dinikahinya selama 15 tahun itu. Hendrik, adik Lily, mengatakan Edy juga melakukan penekanan dan tipu daya kepada keluarga besarnya dengan menceritakan hal jelek soal Lily. Edy di antaranya pernah menyampaikan bahwa Lily tidak pernah mengurus anak dan jarang pulang ke rumah. "Kami sekeluarga hampir percaya dengan ucapannya,"kata Hendrik.

Selain menggunakan pengacara kondang OC Kaligis, mereka juga telah menyiapkan bukti kuat untuk menyudutkan Edy di persidangan, yaitu rekaman video perselingkuhan Edy dengan wanita simpanannya.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Taufik Hidayat mengatakan perbuatan terdakwa membuat Lily mengalami depresi hebat." Sedih, cemas, gelisah sampai melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum obat melebihi dosis," katanya.

Hasil visum dokter Rumah Sakit Umum Tangerang menyebutkan Lily mengalami gangguan mental sedang dan berat karena tekanan psikis dari terdakwa. Atas perbuatannya, Edy didakwa dan diancam pidana Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman pidana selama tiga tahun dengan denda paling banyak Rp 9 juta.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya