TEMPO.CO, Serang - Menjelang bulan suci Ramadan, petugas Kepolisian Resor Serang, Banten, Selasa sore, 16 Juni 2015, menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek terkenal. Miras impor tersebut disita polisi dalam gelar operasi Cipta Kondisi dari beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang.
Selain untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadan, dari segala aksi kejahatan yang dipicu dari pengaruh minuman beralkohol, miras impor tersebut sengaja disita karena dianggap sudah meresahkan. Sebelumnya miras tersebut diperjualbelikan oleh pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung.
Jumlah miras impor yang disita polisi mencapai 1.200 botol dari berbagai merek, di antaranya merupakan minuman keras impor berkadar alkohol cukup tinggi.
Selain mengamankan ribuan botol miras impor, polisi juga menyita beragam jenis miras oplosan yang diproduksi dari pabrik rumahan, termasuk miras yang dijual bebas di warung-warung jamu dan toko minuman di Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang pemilik miras yang bertugas sebagai peracik miras sebagai tersangka. Saat ini polisi tengah melakukan proses penydikan kepada kedua pelaku.
Sementara itu, untuk menekan angka kejahatan akibat pengaruh minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan, petugas Polres Serang akan terus melakukan operasi Cipta Kondisi dengan terus melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.
DARMA WIJAYA
VIDEO TERKAIT:
Terekam CCTV: Pria-Wanita Ini Nilep HP Kasir di Gerai Pakaian
Terekam CCTV: Ini Cara Unik Wanita Selundukan Sabu ke Penjara