TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim tersebut terdiri atas berbagai elemen masyarakat, seperti polisi, pegawai Pemprov DKI, anggota TNI, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Menurut dia, pembentukan tim tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. "Tawuran pun merupakan bagian dari gangguan keamanan," ucap Tito di Balai Kota, Kamis, 25 Juni 2015.
Beberapa wilayah di Ibu Kota rawan tawuran. Di Jakarta Selatan, ada beberapa daerah yang kerap terjadi perkelahian antarwarga, seperti Pasar Rumput, Jalan Swadaya, Jalan Layang Antasari, Kebayoran Lama, dan Manggarai. Sedangkan di Jakarta Pusat, daerah rawan tawuran antarwarga antara lain Johar Baru dan Menteng.
Tito menjelaskan, untuk mencegah tawuran, tim akan berupaya melakukan langkah proaktif, seperti pendekatan lewat tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu, tim akan berupaya mengalihkan kegiatan-kegiatan negatif pemuda ke kegiatan yang positif, seperti olahraga.
"Kami pun akan memperkuat pengamanan dan mengoptimalkan pos pengamanan yang ada di titik-titik rawan tawuran," ujar Tito. Pemprov DKI, tutur dia, telah menginventarisasi titik rawan tawuran antarwarga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial akan berlaku selamanya. Ahok menjelaskan, jika terdapat anak sekolah yang terlibat tawuran, Pemprov DKI tak segan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah negeri. "Enngak berguna juga menyekolahkan anak seperti itu, terlibat tawuran," katanya.
GANGSAR PARIKESIT