TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sedang mengkaji adanya peningkatan anggaran perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut dia, saat ini anggaran perjalanan dinas dan gaji anggota Dewan terlalu rendah.
"Kita mesti sama-sama fair, gaji terlalu rendah juga enggak bisa. Masa gaji pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN) lebih besar dibandingkan dengan gaji mereka," ujarnya di Balai Kota, Kamis, 25 Juni 2015.
Selain itu, Ahok, sapaan akrab Basuki, mendukung adanya peningkatan gaji bagi bupati, wali kota, dan gubernur. Namun, dia menambahkan, peningkatan gaji tersebut harus sesuai dengan adanya peningkatan kinerja. Ahok mengatakan negara akan lebih hemat kalau menaikkan gaji kepala daerah dan anggota Dewan, asalkan tak ada korupsi.
Jika gaji kepala daerah tak mengalami peningkatan, Ahok khawatir ke depannya tak ada lagi kalangan profesional yang ingin menjadi kepala daerah. "Kalau tak ada peningkatan gaji, apakah ada orang baik dan profesional yang berani jadi bupati," Ahok menuturkan.
Meski demikian, Ahok meminta agar para pejabat tinggi daerah itu bisa membuktikan seluruh harta kekayaannya sesuai dengan hasil ratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pemberantasan korupsi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 menyebutkan apabila pejabat tidak bisa membuktikan harta dan pajak yang dibayarnya, maka akan disita untuk negara.
Sebelumnya, pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meningkatkan anggaran perjalanan dinas. Dana perjalanan dinas selama ini masih dirasa kurang.
GANGSAR PARIKESIT