TEMPO.CO , Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menelusuri kasus dugaan korupsi di Depok, Jawa Barat. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwiatma mengatakan, kasus korupsi itu diduga dalam pembelian seragam sekolah untuk seluruh siswa Sekolah Dasar di Depok. "Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juni 2015.
Adjie mengatakan, polisi masih akan memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi penyelidikan. Dia menyebut penyidik membutuhkan setidaknya dua orang lagi untuk menaikkan status hukum menyadi penyidikan. "Kalau sudah akan dianalisis dan mungkin akan ada penetapan tersangka," ujar Adjie.
Menurut Adjie, kasus ini berasal dari penggunaan dana bantuan sosial di Depok tahun 2014 lalu. Dana itu berasal dari bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Depok. Nilai proyek itu diperkirakan mencapai Rp 15,8 miliar.
Diduga kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kota Depok. Adjie mengatakan kasus itu diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Depok hingga level atas pemerintahan Depok. "Ini korupsi berjamaah," kata dia.
Dugaan korupsi itu diduga terjadi pada 2014 lalu, saat Depok menerima bantuan dari Pemprov Jawa Barat. Bantuan itu digunakan untuk pembelian baju seragam sekolah dan sepatu bagi sekitar 22 ribu pelajar SD di Depok. Namun Dinas Pendidikan sebagai pelaksanaan anggaran itu diduga mengkorupsi dana bantuan sosial tersebut.
DIMAS SIREGAR