TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Metro Jakarta menangkap Dedi Hariyan di Desa Sempu Indah, Cipayung, Depok. Laki-laki 39 tahun ini diduga sebagai penusuk pembantu rumah yang terbakar di Pasar Minggu pada dua hari lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, Dedi adalah anggota satpam yang pernah bekerja di rumah Yopita Prihapsari, pemilik rumah yang terbakar itu. “Motifnya perampokan,” kata Khrisna, 25 Juni 2015.
Syahdan, kepada polisi, Dedi bercerita bahwa ia punya utang Rp 500 ribu kepada seorang temannya. Ia berharap mendapat pinjaman dari Angga, anak Yopita. Hari itu Dedi pun bertamu ke rumah Yopita. Dedi membawa pisau karena berniat merampok Yopita jika Angga menolak meminjamkan uang.
Dedi tiba di rumah Yopita di Jalan Siaga sekitar pukul 07.45. Saat itu rumah Yopita, seorang auditor di bank, sepi. Setelah berkali-kali memencet bel, yang keluar justru Aryani, pembantu di rumah itu.
Karena orang yang dicarinya tak ada, Dedi menodongkan pisau kepada Aryani dan meminta kunci kamar majikannya. Aryani melawan dan berteriak. Dedi panik, lalu menikam perempuan itu berkali-kali.
Melihat Aryani masih bernapas, Dedi mengikat tangan dan kaki janda beranak satu itu, lalu menyumpal mulutnya dengan kain. Dedi membongkar pintu kamar Yopita dan mengambil tujuh unit telepon seluler, komputer tablet, dompet, perhiasan emas, kamera, serta uang sebesar US$ 200 ribu. Barang-barang itu ia sembunyikan di luar rumah.
Dedi kembali ke rumah Yopita dengan membawa 2 liter bensin yang dibeli dari pedagang eceran. Dia kemudian membakar rumah itu untuk menghilangkan jejak. Dedi tidak tahu bahwa saat itu ada anak Aryani yang berusia 11 tahun tengah tidur di kamarnya.
Ketika api membesar dan asap hitam membubung, tetangga Yopita berdatangan. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. "Dedi berbaur dengan masyarakat, pura-pura membantu memadamkan api,” ujar Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.
Masyarakat berhasil mengeluarkan Aryani dan anaknya dari rumah sebelum api melahap seluruh bangunan itu. Namun jiwa Aryani tidak bisa diselamatkan karena terluka parah akibat puluhan tusukan di tubuhnya. Menurut Herry, sebelum meninggal, Aryani sempat memberi tahu siapa pelaku yang menyerangnya. “Kami langsung memburu tersangka setelah mengetahui identitasnya,” kata Herry.
Sebelum ditangkap, kata Herry, Dedi sempat ke money changer untuk menukarkan US$ 200 ribu hasil curian. Namun money changer di kawasan Cilandak dan Kemang, Jakarta Selatan, tidak menerima uang tersebut karena jenis uang lama. Beberapa bank yang didatangi juga menolak menukarkan dolar-dolar itu.
Dedi kemudian mengajak istrinya berkunjung ke rumah saudaranya di Bekasi. Menjelang malam, mereka bergeser lagi ke rumah kerabat lain di Cipayung, Depok. Di tempat inilah polisi meringkus pria itu. “Dia kami tangkap saat tidur di tumpukan uang dolar curian,” kata Herry.
DIMAS SIREGAR