TEMPO.CO , Tangerang: Kepolisian Metro Tangerang menetapkan MR sebagai tersangka pembunuhan adiknya sendiri, Putri Mariska Sakinah, pada awal Juni di rumah kontrakan orang tua mereka di Kampung Dukuh, Sudimara. Anak 13 tahun itu ditemukan tetangga tewas dengan leher hampir putus.
Para tetangga mengetahui Putri tewas setelah diberi tahu oleh MR, 17 tahun, yang mengabarkan kematian itu dengan luka tusuk di leher. Ia dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sekarat. “Bukti-bukti dan pengakuannya sendiri mengarahkan dia sebagai pelaku tunggal,” kata Kepala Polres Komisaris Besar Agus Pranoto pada Sabtu lalu.
Menurut Agus, peran MR dalam pembunuhan ini dibuktikan oleh hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Salah satu yang diperiksa adalah pisau dapur yang ditemukan berlumur darah di samping jasad Putri. Pisau ini sehari-hari digunakan oleh pasangan Mas Riwan Silaban-Rachmawati, orang tua MR dan Putri.
Pada pisau itu ditemukan jejak darah dan sidik jari. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, kata Agus, darah Putri terdapat pada lapisan pertama mata pisau hingga pangkal. Sedangkan darah MR melumuri lapisan kedua dari ujung sampai sepertiga mata pisau. Sidik jari dan jejak keringat ditemukan di pangkal pegangan pisau. Dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dipastikan keringat dan sidik jari itu milik MR. “Dari sini terlihat jika yang memegang pisau terakhir adalah MR,” kata Agus.
Pada awal kejadian, polisi kesulitan melacak pelaku karena tetangga yang menolong MR tak melihat orang asing di permukiman padat yang hanya dihubungkan gang sempit itu. Ketika siuman di rumah sakit, MR mengatakan pembunuhnya seorang bertubuh tinggi-besar dan botak. Teka-teki sosok besar itu tak kunjung terungkap hingga MR sadar dan diperiksa. Rupanya, orang botak itu adalah jin.
Kepada polisi, MR mengaku jin itulah yang membisikinya agar membunuh Putri. Setelah pembunuhan itu, jin ini lalu meminta MR menusuk lehernya sendiri. “Dia bilang jin itu mengancam akan membunuh seluruh keluarganya jika ia menolak perintah itu,” kata Ajun Komisaris Sutarmo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang.
Sutarmo menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam pembunuhan ini. Cairan yang ditemukan di pangkal paha Putri dipastikan bukan sperma, melainkan cairan dari vagina. “Selaput dara utuh, kemaluannya tidak rusak, jadi tidak ada penetrasi," kata Sutarmo.
Rahmawati, ibu keduanya, pasrah atas penetapan anak sulungnya sebagai tersangka itu. “Saya ikhlaskan. Bagaimanapun dia anak saya. Dia sudah mengakui perbuatannya,” katanya.
Beberapa bulan sebelum pembunuhan, menurut Rahmawati, anaknya itu belajar silat dan ilmu hitam. “Dia pernah bilang sendiri kepada bapaknya,” kata dia. Sejak mempelajari ilmu hitam inilah sikap MR banyak berubah, gampang tersinggung dan kerap marah.
JONIANSYAH | SUSENO