TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Jakarta Timur tak didukung alat bukti berupa kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap kebakaran yang melanda Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Tak ada kamera CCTV karena di belakang Komnas PA itu pemukiman penduduk milik Kementerian Sosial,” kata Kepala Kepolisian Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faruq saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Juni 2015.
Kantor Komnas Anak terbakar pada Sabtu malam, 27 Juni, sekitar pukul 20.11 WIB. Menurut Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, api pertama kali muncul dari atap ruangan paling ujung pada bangunan di sisi Timur. Akibatnya empat ruangan, yakni ruang kerja Sekretaris Jenderal Komnas Anak, ruang pegawai Kementerian Sosial, ruang arsip dokumen, dan ruang inap tamu habis terbakar. Tak hanya itu, 12 ribu berkas dokumen laporan kekerasan anak sejak 2010-2014 juga ikut dilalap api.
Umar menambahkan saksi memang melihat api muncul dari belakang Kantor Komnas Anak. Sebelum membesar, seorang saksi yang berprofesi sebagai kuli bangunan menyaksikan api membara di bawah genteng. Saksi ini lalu berlari dan memberi tahu petugas Komnas Anak bahwa gedungnya terbakar.
Menurut Umar, polisi tak kesulitan mengungkap sebab kebakaran di kantor Komnas Anak, meski tak berbekal kamera CCTV. Polisi, kata dia, tetap mengandalkan pengujian material bangunan yang terbakar di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk membongkar penyebab kebakaran. “Tesis kebakaran disengaja atau tidak bisa diketahui dari uji forensik itu nanti,” dia menambahkan
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kebakaran di Kantor Komnas Anak. “Kemarin empat saksi diperiksa dan hari ini memanggil enam saksi lagi,” Umar mengungkapkan.
RAYMUNDUS RIKANG