TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faruk mengatakan pihak kepolisian masih nunggu hasil penelitian tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tehadap kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ia mengatakan bahan material yang diambil petugas laboratorium sedang diuji secara kimia forensik maupun secara fisika forensik.
"Sementara hasil belum keluar, kemungkinan akan selesai lusa atau hari Kamis depan," kata Komisaris Besar Umar Faruk, ketika dihubungi Tempo Selasa, 30 Juni 2015. Ia menyampaikan sesuai informasi yang diberikan Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dibutuhkan waktu tiga hari untuk meneliti sampel material yang terbakar.
"Dari penelitian sampel akan ketahuan penyebab kebakarannya apa," kata dia. Faruk menjelaskan jika hasil penelitian selama tiga hari masih belum mencukupi atau belum memuaskan untuk mengetahui penyebab kebakaran, tim Puslabfor kemungkinan akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.
Faruk menuturkan, hingga saat ini pihak kepolisian tidak mendapati alat bantu berupa kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi. Ia mengatakan upaya pencarian sudah coba dilakukan, namun lingkungan sekitar memang tidak memasang CCTV ke arah Jalan TB. Simatupang.
Kebakaran itu menghanguskan empat buah ruangan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.11 WIB Sabtu, 30 Juni 2015. Seluruh data milik Komnas Perlindungan Anak habis terbakar.
MAYA NAWANGWULAN