TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor Pamulang dibantu Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pembunuh Citra Khairiyah Ikhlas, 19 tahun. Pelaku yang tak lain adalah suami korban itu sempat menjadi buron selama tiga hari.
"Tersangka mengaku pusing, takut," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Kristian Pau Adu, Selasa, 30 Juni 2015.
Kristian berujar, sebelum kabur ke rumah bibinya, tersangka menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada orang tuanya. Isi surat tersebut kurang-lebih menunjukkan ketakutannya akan dipenjara. "Ia meminta maaf ke orang tuanya karena telah membunuh lantaran kesal," ucapnya.
Kristian menuturkan tersangka bernama Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil kabur ke Dusun Tumenggungan, Desa Genu Suran, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Penangkapan ini terbilang mulus. "Sebelumnya, kami minta diinformasikan jika tersangka muncul dan melakukan pengintaian. Betul saja, tersangka muncul dan diyakini bahwa betul itu yang kami cari. Ya langsung saja gedor rumah itu," kata Kristian.
Pria 21 tahun itu ditangkap saat sedang tidur. "Nyaris tanpa ada perlawanan," ujarnya. Setelah itu, tersangka langsung dibawa kembali ke Jakarta dan ditahan di Polsek Pamulang. "Kami masih akan mendalami motif yang sesungguhnya. Kalau sampai saat ini, baru motif cemburu."
Acil membunuh istrinya pada 26 Juni 2015 sekitar pukul 04.00 di dalam kamar mandi. Saat itu sang istri bergegas mandi karena menyanggupi ajakan kencan dari seseorang. Acil yang cemburu mencekik istrinya sampai tewas. Sampai keesokan harinya pukul 01.00, jasad istrinya ditemukan dalam keadaan tak berbusana.
DINI PRAMITA