Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekasi Kelebihan Bayar Kader Posyandu sampai Rp 17,6 M

image-gnews
Seorang anak di pegang ibunya saat acara pemberian imunisasi Campak dan Polio secara gratis di Gedung Wanita BKOW terhadap warga di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/10). Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio tahap ketiga akan digelar di 17 provinsi di Indonesia mulai dari 18 Oktober hingga 18 November di pos pelayanan imunisasi yang tersebar di posyandu dan puskesmas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang anak di pegang ibunya saat acara pemberian imunisasi Campak dan Polio secara gratis di Gedung Wanita BKOW terhadap warga di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/10). Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio tahap ketiga akan digelar di 17 provinsi di Indonesia mulai dari 18 Oktober hingga 18 November di pos pelayanan imunisasi yang tersebar di posyandu dan puskesmas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi diminta mengembalikan uang sebesar Rp 17,6 miliar ke kas negara. Musababnya, Badan Pemeriksa Keuangan menganggap pemerintah setempat melakukan kelebihan pembayaran honor ke belasan ribu kader pos layanan terpadu (posyandu) dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) pada 2014.

"Dasarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2014," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Muhammad Jufri, Kamis, 2 Juli 2015.

Dalam Perwal tentang Pedoman Pemberian Penunjang Kinerja bagi Kader Posyando dan PKK 2014, pemberian honor itu harusnya diberikan untuk periode Juli-Desember 2014. Sedangkan yang dibayarkan adalah Januari-Desember 2014.

Akibatnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran selama enam bulan bagi 15 ribu kader posyandu dan PKK se-Kota Bekasi. Adapun nilai honornya sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan per semester. Karena itu, BPK meminta agar kepala kantor pemberdayaan masyarakat membuat mekanisme penarikan kelebihan pembayaran itu. "Perwal-nya keluar pada Juli," ujarnya.

Adapun proses pengembaliannya, seorang kader diminta mengeluarkan uang Rp 200 ribu per bulan untuk periode Januari-Juni atau senilai Rp 1,2 juta. Ia meminta agar para kader mematuhi instruksi pemerintah. Karena itu, mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani terkait dengan kesanggupannya mencicil kelebihan pembayaran tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan sosialisasikan LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK kepada kader posyandu," tuturnya. Meski ada kelebihan pembayaran, Jufri memastikan hal ini tidak masuk ranah pidana. Sebab, ini terjadi karena ada kesalahan administrasi Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi Saiful Bahri mengatakan jumlah posyandu di Kota Bekasi ada 1.500 unit. Sedangkan jumlah kader posyandu dan PKK di Kota Bekasi mencapai 15 ribu orang. "Honornya Rp 200 ribu per bulan, dibayarkan per semester," ucap Saiful.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

14 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

45 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.


Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sebelum berangkat ke Indonesia dari Brunei Darussalam pada Minggu (14 Januari 2024). (ANTARA/HO-Presiden Sekretariat)
Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

Menurut Jokowi, presiden penggantinya tidak akan berani memotong anggaran yang sudah diperbesar dari sekarang