TEMPO.CO, Depok - Sejumlah pedagang dan pemilik usaha di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, diberondong proposal yang meminta tunjangan hari raya (THR). Proposal tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat sampai instansi pemerintah untuk meminta duit THR lebaran.
Sandi, karyawan rumah makan Padang Duta Selera mengungkapkan ada petugas berbaju dinas meminta duit THR dengan mengajukan surat permohonan tunjangan hari raya, Kamis 2 Juli 2015. "Mereka mengaku dari dinas kebersihan minta duit THR," kata Sandi, Jumat 3 Juli 2015.
Selain orang yang mengaku dari dinas tadi, ada pula yang datang mengenakan seragam hansip berwarna hijau. Tak tanggung-tanggung, dalam proposal yang disampaikan, dia meminta insentif dan bingkisan lebaran staf LPM hingga senilai Rp 35 juta.
Ia mengatakan setiap tahun mereka selalu meminta THR dari rumah makan miliknya. "Memang mintanya tidak maksa. Tapi, kalau dinas kebersihan kami menolak. Sebab, setiap bulan sudah dimintain Rp 60 ribu," ucapnya.
Kepala Toko Cat Warna Abadi, Firman mengatakan sudah tiga amplop dari ormas yang memintah jatah lebaran. Tapi, amplop tersebut sudah diberikan ke bosnya. "Biasa setiap tahun selalu minta THR," ucapnya.
Mereka, kata dia, meminta duit ini memang tidak maksa. "Tapi, tidak tahu bila kami tidak memberikan," ucapnya.
Salah satu pengusaha restoran, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan setiap bulan ormas selalu meminta duit Rp 50 ribu untuk keamanan, dan setiap tahun memang meminta THR. Selain itu, untuk Dinas Kebersihan setiap bulan selalu meminta Rp 60 ribu. "Kalau pemerintahan baru tahun ini saja memintanya," ujarnya.
Dari proposal dari intansi pemerintahan tidak tertera penanggungjawab yang menandatangani surat tersebut. Sedang proposal dari LPM Kemiri Muka Asmawi membenarkan meminta bantuan tersebut. Ia mengatakan hanya meminta permohonan saja. "Ini baru rencana. Bukan minta," dalihnya.
Dari proposal yang diajukan LPM Kemiri Muka, tertera 12 item petugas yang bakal diberikan insentif THR Idul Fitri 1436 Hijriah. Untuk pengurus LPM sampai Rp 10 juta, sedangkan untuk aparatur Kelurahan Kemiri Muka Rp 11 juta, diantaranya Rp 2,5 juta untuk lurah dan sekretaris lurah Rp 1,75 juta.
Saat dihubungi Kepala DKP Kota Depok Zamrowi tidak menjawab telpon dan pesan yang ditujukan kepadanya.
IMAM HAMDI