TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur belum menerima hasil laboratorium forensik dalam peristiwa kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jakarta Timur. Polisi pun belum dapat menentukan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak.
"Kami belum dapat hasil analisisnya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq, Sabtu, 4 Juli 2015. Dia berujar, para penyidik masih menganalisis bukti-bukti yang sudah diambil dari tempat kejadian perkara (TKP). "Mungkin selesai hari Senin," ucapnya.
Sambil menunggu hasil forensik, ujar Umar, pihaknya pun masih mengumpulkan berbagai informasi dari lapangan. "Kami masih kumpulkan informasi juga," tuturnya. Terutama terkait dengan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran itu. "Namun, sampai saat ini, kami belum temukan bukti mengarah ke sana."
Kebakaran terjadi di kantor Komnas PA pada Sabtu malam, 27 Juni 2015. Bangunan sisi kanan yang merupakan ruangan sekretaris, ruang arsip dokumen, dan ruang pegawai Kementerian Sosial habis dilalap si jago merah.
Akibat kebakaran itu, Komnas PA kehilangan banyak dokumen terkait dengan laporan dan pengaduan berbagai kasus perlindungan anak. Namun dokumen terkait dengan kasus pembunuhan Angeline yang sedang mereka tangani selamat.
NINIS CHAIRUNNISA