TEMPO.CO, Jakarta - Jupri Pasaribu alias Jamal, warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tewas setelah terkena tembakan polisi, Jumat malam, 3 Juli 2015. Peristiwa itu bermula saat Jamal terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Suprapto. Sikap Jamal membuat warga merasa terancam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan, setelah percekcokan itu, pihak Suprapto melaporkan ancaman Jamal kepada kepolisian. "Makanya anggota dari Polsek Tanjung Priok datang ke lokasi," ucap Susetio, Sabtu, 4 Juli 2015.
Saat tiba di lokasi, ternyata Jamal sedang berteriak-teriak di depan rumah Suprapto sambil mengeluarkan ancaman. Aparat pun melakukan upaya persuasif. Namun Jamal justru melarikan diri. Polisi mengejar Jamal dan meletuskan tembakan peringatan tapi tak digubris. Jamal pun dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai bagian punggungnya.
Terkait dengan persoalan antara Jamal dengan Suprapto, Susetio mengaku belum mengetahui apakah ini dengan terkait masalah lama atau bukan. Namun, dari data yang dimiliki kepolisian, Jamal tercatat pernah dua kali melakukan perbuatan yang melawan hukum. Artinya, Jamal pernah tersangkut masalah dengan orang berbeda.
"Dalam suatu kasus, dia pernah ditahan 1 bulan. Satu kasus lainnya, dia sempat dibawa ke kantor polisi. Namun kasusnya berakhir dengan mediasi," ujarnya. Tapi Susetio enggan menyebutkan kasus yang dimaksud.
Kasus penembakan ini sendiri sedang dalam penyelidikan Propam. Paminal Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengumpulkan informasi yang obyektif terkait dengan ada-tidaknya kekeliruan prosedur. "Jika terbukti ada kesalahan, kami pasti lakukan penegakan hukum pada anggota," ucap Susetio.
NINIS CHAIRUNNISA