TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Lebaran, Pasar Tanah Abang menjadi pasar yang paling ramai dikunjungi untuk mempersiapkan hari raya. Pasar ini menjadi salah satu lokasi yang memungkinkan banyak tindak kejahatan terjadi, seperti copet.
Kepolisian menangkap seorang copet perempuan yang berpura-pura menjadi pembeli. "Dia menyasar pemilik toko," kata Kepala Unit I Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Agus Sinaga, Sabtu, 4 Juli 2015. Copet itu berinisial HL, 35 tahun.
HL melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak berbelanja dalam jumlah banyak. Dia selalu membawa kantong plastik hitam besar untuk menyimpan barang curiannya. Saat pemilik toko sibuk mempersiapkan barang yang diinginkan HL, dia akan mengambil harta benda korbannya.
Namun aksi HL gagal pada 16 Juni 2015. Saat pelaku akan mengambil tas milik seorang pemilik toko di Pasar Tanah Abang, sang korban menyadari itu dan lekas berteriak. HL sempat berusaha kabur. Namun dia akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kepada polisi, HL mengaku baru bekerja menjadi pencopet. "Tapi sebenarnya dia sudah lama beraksi," ucap Agus. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan uang Rp 3,5 juta. Atas perbuatannya, HL terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. "Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara."
NINIS CHAIRUNNISA