TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok. Penyidik memeriksa sejumlah barang bukti terkait dengan peristiwa itu.
"Kami sedang periksa senjata, juga selongsong pelurunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Senin, 6 Juli 2015. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti lain yang sudah diperoleh.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pun masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi penembakan tersebut. Polda Metro Jaya akan mengecek apakah penembakan itu dilakukan sesuai dengan prosedur atau tidak.
"Sekarang kami masih mengumpulkan alat bukti," ujar Iqbal. Karena itu, polisi belum bisa memutuskan apakah penembakan itu mengandung unsur pelanggaran atau tidak.
Jika ada pelanggaran, Iqbal mengatakan, pasti akan ada tindakan bagi polisi itu. "Kami pasti melakukan penindakan tegas," katanya.
Jupri Pasaribu alias Jamal, 45 tahun, tewas setelah diterjang timah panas polisi di bagian punggungnya. Penembakan itu terjadi pada Sabtu malam, 4 Juli 2015, saat Jamal cekcok dengan seorang warga Sungai Bambu lain bernama Suprapto.
Perbuatan Jamal dalam percekcokan itu dianggap mengancam, sehingga dia dilaporkan ke kepolisian. Polisi yang datang sempat melakukan upaya persuasif, tapi Jamal justru melarikan diri, sehingga dilumpuhkan. Jamal tewas setelah punggungnya tertembak.
NINIS CHAIRUNNISA