TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II akan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh outlet yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran di bandara yang kerap terjadi dari dalam outlet-outlet tersebut.
"Kami akan memeriksa seluruh kelayakan outlet yang ada di Soekarno-Hatta," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 5 Juli 2015.
JW Sky Lounge di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta terbakar pada Minggu pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pukul 05.50 WIB. Dampaknya, puluhan penerbangan mengalami delay dan terjadi penumpukan penumpang di Terminal 2 D dan F. Beberapa waktu lalu kebakaran juga terjadi di restoran cepat saji KFC di Terminal 2 E Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui penyebab kebakaran di restoran itu disebabkan dari kompor listrik dapur outlet itu.
Suprasetyo mengatakan standar listrik outlet bandara sudah diatur Kementerian Perhubungan. Hanya kompor listrik yang diperbolehkan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi mengatakan proses pemeriksaan gerai gerai di Soekarno-Hatta dilakukan hingga satu pekan ke depan. "Berbarengan juga dengan waktu mudik," katanya. Ia memastikan pemeriksaan outlet ini tidak akan menganggu operasional bandara.
Budi mengatakan ada beberapa hal yang akan dicermati petugas dalam pemeriksaan outlet yang beroperasi dengan kegiatan restoran dan lounge, antara lain kabelnya benar atau tidak, cabang listriknya benar atau tidak, kabel yang digunakan sesuai standar atau tidak. "Jika ditemukan ada outlet yang tidak sesuai standar, akan langsung kami tutup," kata Budi.
JONIANSYAH