TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepakat bila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bakal membentuk panitia kerja. Langkah itu untuk menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memeriksa laporan keuangan DKI tahun lalu.
Menurut Ahok, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sudah dia ajak berdialog untuk mematangkan rencana pembentukan panitia kerja. "Harus dibentuk karena kami akui sering kalah dan kehilangan aset," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 9 Juli 2015.
BPK memberikan predikat wajar dengan pengecualian pada laporan keuangan DKI menyusul 70 temuan pertanggungjawaban anggaran yang bermasalah. Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun. Lembaga audit anggaran itu menyebut ada Rp 442 miliar yang terindikasi merugikan daerah.
Sedangkan ada potensi kerugian daerah Rp 1,71 triliun. Ada juga kekurangan penerimaan daerah dengan total Rp 3,23 miliar. Belanja administrasi yang kemahalan sekitar Rp 469 juta serta pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.
Ahok menambahkan, BPK seharusnya menggelar audit keuangan daerah secara terbuka. Dengan begitu, banyak pihak bisa mengontrol metode pemeriksaan yang dipakai oleh BPK. "Dikira daerah di Sumatera yang dapat predikat wajar tanpa pengecualian itu tak bermasalah?" kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
RAYMUNDUS RIKANG