TEMPO.CO, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok meminta setiap sekolah menyediakan anggaran untuk tes urine. Tujuannya, untuk memfilter siswa yang menyalahgunakan narkoba.
Sekretaris Dinas Pendidikan Dewi Utami mengatakan telah mengimbau agar setiap sekolah, terutama di jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan atau setingkatnya melakukan tes urine.
"Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, tes urine perlu dilakukan," kata Dewi, Selasa, 28 Juli 2015.
Sejauh ini, Dewi melihat potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa cukup besar. Jadi, sebagai langkah antisipatif perlu mengadakan tes urine kepada siswa yang baru masuk sekolah.
Dewi mengatakan sudah ada beberapa sekolah yang berinisiatif untuk melakukan tes urine narkoba sendiri di Depok. Memang saat ini, Dinas Pendidikan belum bisa meng-cover tes urine kepada siswa di setiap sekolah. "Anggarannya cukup besar. Per siswa bisa menghabiskan Rp 120 ribu," ucapnya.
Namun, ia melanjutkan, tes urine bisa dilakukan secara random ke sejumlah siswa di setiap sekolah. Selain itu, sekolah juga bisa menyarankan agar setiap siswa yang masuk bisa melampirkan surat tanda bebas dari narkoba.
Langkah pencegahan, menurut Dewi, sangat penting dilakukan agar narkoba tidak masuk ke sekolah. Apalagi, ada siswa yang menyalahgunakan barang haram itu.
"BNN (Badan Narkotika Nasional) sudah pernah mendiskusikan masalah ini agar setiap ajaran baru kami melakukan tes urine. Tapi, APBD Depok belum mampu membiayainya," ujarnya.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015-2016, untuk SMA negeri mencapai 1.955 siswa dengan 13 sekolah. Sedangkan untuk kuota SMK negeri sebanyak 832 siswa dengan jumlah empat sekolah. Dan kuota SMP negeri sebanyak 4.360 siswa dengan jumlah 26 sekolah.
IMAM HAMDI