TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bakal memenuhi undangan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat catu daya cadangan atau UPS, Rabu, 29 Juli 2015. "Habis ketemu Kapolda Metro Jaya langsung ke Mabes jam 10.00," katanya di Markas Polda Metro, Rabu, 29 Juli 2015.
Ahok, sapaan Basuki, menyatakan tak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan Bareskrim. Sebab, dia berujar, semua dokumen yang menyangkut kasus korupsi UPS sudah dia serahkan. "Semua data sudah ada di otak saya semua."
Ahok berkata meski semua dokumen sudah di tangan polisi, kesaksiannya tetap diperlukan. Sebab, bila kasus ini lanjut ke persidangan, kesaksian dirinya bisa menjadi alat bukti yang penting. "Keterangan saya akan di-BAP untuk bukti persidangan," kata Ahok.
Dia menambahkan surat panggilan Bareskrim dikirim kemarin. Namun Ahok mengaku belum menerima surat itu secara fisik. "Tapi saya sudah dikirim via Whatsapp," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex dan Zaenal diduga menggelembungkan dana pembelian UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014.
Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp 50 miliar dalam kasus ini.
RAYMUNDUS RIKANG