TEMPO.CO, Depok - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga temannya. Korban yang baru masuk kelas I sekolah dasar itu dilecehkan oleh tiga teman mainnya di dekat Lapangan Golf Jagorawi Cimpaen, Tapos, Depok, Rabu, 1 Juli 2015.
Aminah, tetangga korban, mengatakan korban diperkosa oleh temannya yang baru duduk di bangku kelas III dan V SD. Bahkan satu temannya lagi belum sekolah. "Korban diajak main dan dipaksa melakukan adegan dewasa itu," kata Aminah, Kamis, 30 Juli 2015.
Saat kejadian, kata dia, saudara korban, yakni FT, 7 tahun, menyaksikan tiga teman berbuat cabul kepada saudara perempuannya. FT ingin mencegah tapi tidak bisa. Lalu FT memberitahukan kejadian itu kepada nenek korban.
Korban adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama nenek dan kakeknya. Korban mempunyai dua kakak yang saat ini tinggal di kota yang berbeda. "Yang melakukan perbuatan itu tetangga korban juga. Masih satu RT," ucapnya.
Kejadian ini, dia mengimbuhkan, telah dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Depok pada 3 Juli 2015, tapi hingga saat ini belum ada respons dari pihak Kepolisian. Bahkan pihak keluarga juga belum mendapatkan hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang telah dilakukan pada 6 Juli lalu. "Kami masih menunggu hasil visumnya. Alasan belum menyelidiki kasus ini terbentur Lebaran," tuturnya.
Nenek korban sangat khawatir dengan keadaan cucunya. Apalagi korban mengalami ketakutan dan trauma setelah kejadian itu. "Saya berharap polisi bisa segera menyelidiki kasus ini," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan ketiga keluarga pelaku anak-anak bakal dipanggil untuk berita acara penyidikan pada Sabtu mendatang. Polisi mengatakan proses hukum terhadap anak dan orang dewasa berbeda. "Kejadian saat mereka main dokter-dokteran. Penanganannya akan mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak karena usia mereka baru 5, 9, dan 11 tahun," ucapnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, polisi bakal mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
IMAM HAMDI