TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan narkoba jenis sabu yang didapat dalam penangkapan jaringan narkoba Reza Alexander Prawiro, 32 tahun, berasal dari Cina.
"Barang bukti sabu sepertinya dari Cina dan kualitasnya bagus atau KW 1," kata Anjan di kantornya, Senin, 3 Agustus 2015.
Reza yang merupakan cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad, 2 Agustus 2015, pukul 18.00. "Saat ditangkap yang bersangkutan sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ucap Anjan.
Sebelum menangkap Reza, polisi telah lebih dulu menangkap tersangka Rubi alias Kubil, 28 tahun, di Hotel Boutique, Jakarta Selatan, pukul 17.00. "Tersangka Kubil sudah menjadi TO (target operandi) kami selama dua bulan," kata Anjan.
Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap satu tersangka bernama Armada, 32 tahun, di Apartement Residences tower A Kuningan, Jakarta Selatan.
Anjan tak dapat merinci berapa banyak narkoba jenis sabu yang didapat dari Reza. "Masih ditimbang, tapi total keseluruhan (dari tiga tersangka) sekitar 58 gram," ujar Anjan.
Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil dan lima buah senjata api jenis Revolver dan FN dari tersangka Armada.
AFRILIA SURYANIS