TEMPO.CO, Jakarta - Eza Gionino 28 tahun, ditangkap di Cikeas, oleh anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terkait dengan penyalahgunaan sabu. Eza ditangkap karena polisi sedang menguber pengedar berinisial K.
"Informasi yang kami dapat, EG dapat barang dari K," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Senin, 3 Agustus 2015. Pengedar K sendiri sudah menjadi incaran kepolisian.
Menurut Surawan, Eza Gionino membeli sabu dari K di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat hari penangkapan, Eza Gionino sempat membeli sabu dari K sebanyak satu paket kecil seharga Rp 450 ribu.
Eza Gionino diikuti oleh anggota polisi hingga dia pulang ke rumahnya di kawasan Cikeas, Jawa Barat. "Kami tangkap dia di sana Sabtu dinihari," kata Surawan. Saat ditangkap, Eza Gionino baru saja menggunakan sabu yang dibelinya.
Dengan menangkap Eza Gionino, Surawan mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Eza Gionino untuk mencari K. "Kami akan dalami keterangan EG soal K ini," ujarnya.
Eza Gionino dikenal sebagai seorang artis sinetron yang kerap main sinetron dan film. Pria 28 tahun ini pun diketahui pernah masuk jeruji besi karena terlibat penganiayaan terhadap seorang artis perempuan pada tahun 2013.
NINIS CHAIRUNNISA