TEMPO.CO, Jakarta - Dana Kartu Jakarta Pintar dari pemerintah provinsi DKI Jakarta disalahgunakan oleh warganya. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman, mengatakan ada transaksi dari KJP yang terlacak digunakan untuk kepentingan di luar pendidikan.
"Bank DKI mencatat ada warga DKI yang menggunakan dana KJP untuk karaokean, belanja di SPBU, dan belanja di toko emas," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Senin, 3 Agustus 2015.
Menurut Arie, pemprov DKI harus lebih giat untuk sosialisasi soal dana KJP dan sistem transaksinya. Adanya penyalahgunaan dalam transaksi non tunai ini, kata dia, juga diakibatkan masyarakat yang belum paham soal kegunaan dana KJP untuk kegiatan pendidikan.
Padahal, kata dia, banyak siswa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya dengan KJP. Adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan dana ini hanyalah segelintir orang yang bermental mbalelo terhadap peraturan pemerintah.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, mengatakan perusahaannya sudah menuruti saran Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, untuk membatasi penarikan dana KJP. Hal yang jadi masalah adalah transaksi non tunai di toko-toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC), yang tak bisa dibatasi.
"Kami tak dapat kendalikan transaksi non tunai. Kami hanya bisa melacak penggunaan dana KJP itu untuk apa," kata Kresno.
YOLANDA RYAN ARMINDYA