TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan mengajari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI soal pengadaan proyek uninterruptible power supply (UPS) dan scanner yang dipersoalkan anggota Dewan.
Basuki mengatakan dirinya akan menjelaskan secara gamblang jika anggota Dewan mengadakan proses interpelasi secara terbuka. "Saya akan tunjukkan kebodohan anggota Dewan saat 'nyolong' anggaran DKI," kata Ahok--sapaan Basuki--di Balai Kota, Senin malam, 3 Agustus 2015.
Menurut Ahok, penjelasan dia ini akan memutarbalikkan tuduhan anggota Dewan soal dirinya yang tak mengerti alur pengadaan kedua proyek tersebut. Dia juga akan menjelaskan siapa saja yang terlibat bermain dalam setiap proses pengadaan UPS dan scanner.
"Saya punya semua bukti yang dibutuhkan anggota Dewan. Kan saya yang lapor polisi dan KPK, pasti bahan lengkap dong," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, setuju dengan ide Abraham Lunggana alias Lulung untuk tetap memanggil Ahok soal kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan UPS, printer, dan scanner. Karena itu, kata dia, hak interpelasi pun diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.
"Pemanggilan Gubernur ini ada baiknya menggunakan hak interpelasi, sesuai dengan tata tertib DPRD," kata Prabowo.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD DKI yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 27 huruf A, hak interpelasi diatur sebagai suatu hak anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah soal kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ahok pun menyatakan siap menghadapi interpelasi jilid II ala anggota Dewan.
YOLANDA RYAN ARMINDYA