Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cucu Eks Menteri Dituduh Pengedar Sabu, Pemasok ke Artis?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka Reza adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Sampai Siapkan Helikopter)

"Karena terbukti mengedarkan narkotik golongan 1," kata Anjan di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2015. Namun Anjan membantah Reza sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. "Tak ada mengedarkan ke artis. Ini masih kami kembangkan peredaran narkobanya." 

Reza juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat 1 dalam undang-undang yang sama karena memiliki dan menguasai narkotik golongan 1. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. Dua pasal ini juga berlaku untuk dua tersangka lainnya, yakni Rubi alias Kubil, 28 tahun, dan Armada, 32 tahun.

Minggu, 2 Agustus 2015, pukul 17.00, polisi menangkap Kubil saat tengah menggunakan sabu di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Anjan menjelaskan tersangka Kubil telah menjadi target operasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim selama dua bulan.

Satu jam kemudian, polisi menangkap Reza—yang juga mantan kekasih artis Luna Maya—di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta.

Barang bukti sabu yang didapat dari penangkapan tiga tersangka berupa sabu sebanyak 58 gram. Anjan menduga sabu itu berasal dari Cina dengan kualitas bagus atau KW 1. Polisi juga mendapati ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil serta lima senjata api jenis revolver dan FN dari tersangka Armada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Agustus 2015, pukul 16.00, polisi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjemput narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sofyan. Sofyan diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza.  (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Jemput Napi LP Cirebon)

Indikasi tersebut diketahui berdasarkan komunikasi ponsel milik Rubi alias Kubil, 28 tahun. Kubil biasa membeli narkoba dari Sofyan. Sebelum dipindahkan ke LP Cirebon, Sofyan sempat ditahan di LP Jakarta. "Berarti sudah lama Kubil membeli ke SF," ujar Anjan. Ia memastikan jaringan narkoba Sofyan merupakan jaringan baru. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan Sofyan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 114 dan 112. Saat ini polisi masih memeriksa Sofyan. "Tiba di Jakarta kemarin malam dan langsung diperiksa terkait dengan jaringan narkoba ini. Keempatnya diduga satu jaringan."

Reza Prawiro pernah berpacaran dengan Luna Maya setelah artis itu putus dari Ariel Noah, yang juga mantan vokalis Peterpan. Reza dan Luna kabarnya sempat mempersiapkan pernikahan, tapi akhirnya batal. Reza juga dikenal sebagai promotor untuk konser Jennifer Lopez pada 2012.

AFRILIA SURYANIS

Berita Menarik:

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi

10 Perampok Satroni ATM, Cuma Dapat Rp 550 Ribu
Mobilnya Disalip, Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Jalan Tol
Ini Sosok Wanita Pengemudi Gojek Cantik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.