Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Cantik Bos XL yang Hilang Ternyata Dibunuh  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Karyawati perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata, Hairiyantira alias Rian, 37 tahun, sebelumnya diketahui hilang sejak November 2014. Namun hari ini terungkap perempuan yang ternyata Sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata itu menjadi korban pembunuhan. (Baca: Rian, Asisten Cantik Presiden Direktur XL Hilang 9 Bulan)

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan kasus ini terungkap bermula pada penangkapan pria yang juga teman dekat Rian. "Pria berinisial AW mulanya kami tangkap atas tuduhan pemalsuan surat," ucapnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Pria itu diketahui memalsukan tanda tangan korban saat melakukan balik nama terhadap mobil milik Rian berjenis Honda Mobilio. "Ada laporan dari sebuah showroom soal pemalsuan itu," ujar Khrisna. Padahal sebelumnya penyidik telah meminta keterangan AW soal hilangnya Rian. AW saat itu mengaku tak tahu.

Berita Menarik Lainnya
Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi
Lihat, Ronaldo Menyamar Jadi Gelandangan yang Jago Main Bola 
Mengharukan, Mbah Moen Berdiri dari Kursi Roda demi Indonesia Raya

"Waktu itu kami ke rumah AW. Ada mobil korban, tapi dia mengaku tak tahu korban ada di mana," tutur Khrisna. Dari situ, penyelidikan berkembang. AW ditangkap pada Juli 2015 atas pemalsuan dokumen. Namun pada Rabu ini terungkap AW mengakui menghabisi nyawa korban.

Dari pengakuan AW, Rian dibunuh pada 30 Oktober 2014 di sebuah hotel di kawasan Garut, Jawa Barat. Korban dibunuh dengan cara dibekap hingga meninggal lalu ditenggelamkan di bak kamar mandi. "Motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi," kata Khrisna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayat itu ditemukan beberapa hari kemudian. Kepolisian Resor Garut yang menangani penemuan mayat tersebut menyatakan korban sebagai mayat tanpa identitas. "Kami segera berkoordinasi dengan Polres Garut dan mengkonfirmasi bahwa itu adalah jasad Rian," ucap Khrisna.

Kabar dari Muktamar NU
NU Pecah, Kubu Gus Solah-Hasyim Gelar Muktamar Tandingan
Tangisan Gus Mus di Muktamar: Kalau Perlu Saya Cium Kaki Kalian
Muktamar Nahdlatul Ulama, Gus Mus Menangis Minta Maaf

Penyidik kini sedang memeriksa AW. Akibat perbuatannya, AW dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal pemalsuan dokumen dan pembunuhan.

Sebelumnya, Rian hilang sejak November 2014. Namun keluarga korban baru melaporkan kehilangan korban ke Polda Metro Jaya pada April 2015. Rian diketahui bekerja sebagai Sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata. Rian tinggal di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.