TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang pengungkapan jaringan narkoba, Badan Narkotika Nasional mendapati pengendalian peredaran narkoba dikendalikan narapidana. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan sekitar 75 persen kasus peredaran narkoba dikendalikan narapidana.
"Tidak semua, tapi banyak tangkapan kami yang ternyata ujung-ujungnya dikendalikan napi lembaga permasyarakatan," ucap Deddy kepada Tempo, Jumat, 7 Agustus 2015.
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Asep Sutandar berujar, 50 persen tahanan di Rutan Cipinang adalah kasus narkoba. Asep mengaku petugasnya yang berjumlah 20 orang kesulitan memantau satu per satu tahanan yang jumlahnya 3.400.
"Itu kendala kami, karena sudah overkapasitas yang harusnya hanya bisa menampung 1.136 orang," tutur Asep. Asep menyatakan penggeledahan rutin dilakukan sekali dalam sepekan.
Penggeledahan dengan melibatkan tim BNN Provinsi DKI Jakarta pun sudah dilakukan. "Tapi memang belum bisa dikatakan bersih banget (dari narkoba)," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan pada pekan ini pun tak mendapati narkoba. "Kemarin kami geledah Blok Barito tidak menemukan narkoba, hanya mendapati banyak telepon genggam," ucap Asep.
Asep mengimbau kepada petugas dan para tahanan untuk memberi tahu jika ada narapidana yang memiliki narkoba. "Pengedarnya siapa, beri tahu kami, jangan saling tunjuk. Kalau ada petugas kami yang terlibat, langsung dicopot," ujarnya.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi menuturkan, selama 2015, 20 petugas sipir dicopot dari jabatannya karena tersangkut kasus narkoba. "Kami tindak tegas sesuai dengan perintah Pak Menteri, bahkan ada yang dicopot langsung pakaiannya oleh Pak Menteri saat upacara," kata Akbar.
AFRILIA SURYANIS