TEMPO.CO, Brebes -- Rukmilah, 57, ibunda Hayriantira, 37, asisten bos PT XL Axiata yang dibunuh, menuturkan ulang kisah pertemuannya dengan Andi Wahyudi, 38 dalam rangka mencari anaknya. Kala itu, kasus pembunuhan belum terungkap. Rian, sapaan akrabnya, masih dinyatakan hilang. Rukmilah mencari jejak anaknya hingga ke rumah Andi, teman dekat Rian, yang sudah dianggapnya sebagai bagian keluarganya.
"Saya cari Andi," katanya, Minggu 9 Agustus 2015. Ketika mendatangi rumah Andi, ia melihat mobil anaknya jenis Honda Mobilio di garasi rumah."Saya lihat dari lubang kecil di pintu pagarnya, ternyata benar ada mobil yang pelat nomornya sama dengan mobil anak saya."
Gemetar, Rukmilah pun menghadang jalan keluar dengan mobil yang dikendarainya. "Saya gemetar saat itu. Tapi entah, kenapa saya begitu berani," kata Rukmilah. Rem tangan pun diangkatnya, sehingga mobil tidak bisa bergerak.
Andi yang akan berangkat ke tempat kerja terkaget-kaget melihat kedatangan Rukmilah. Pemuda itu berdiri menghalangi nomor polisi mobil Mobilio saat Rukmilah hendak memotretnya. "Saya langsung histeris dan teriak, 'Kamu pembunuh. Kamu bunuh anak saya!'" kata Rukmilah.
Baca juga: Hayriantira XL Dibunuh: Andi Dianggap Keluarga, Kenapa Tega
Mendengar keributan, tetangga Andi berdatangan. Rukmilah langsung melaporkannya ke polisi yang juga akhirnya datang ke rumah Andi Wahyudi. Akhirnya mobil dan Andi diamankan. "Setelah polisi mendapatkan kepastian surat kuasa itu palsu, baru Andi ditahan," kata Rukmilah.
Andi sempat ditahan atas kasus pemalsuan dokumen mobil Mobilia milik Rian. Dia memalsukan tanda tangan Rian untuk melakukan balik nama atas mobil Honda Mobilia. Belakangan setelah dibujuk oleh Rukmilah, Andi akhirnya mengaku bahwa dia telah membunuh Rian di sebuah hotel di Garut.
Simak:
Keluarga Asisten Bos XL Ternyata Bujuk Si Pembunuh Mengaku
Satu Bulan Disel Polisi, Andi Akui Bunuh Asisten Bos XL
Polisi menduga korban dihabisi dengan bekapan bantal hingga tewas. Mayatnya dimasukkan ke bak mandi yang berisi air panas. Menurut seorang polisi, pembunuhnya tahu betul air panas itu akan menghilangkan jejak. Apalagi air panas itu tak berhenti mengalir.
Kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Andi mengaku membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti, Garut. Andi mengaku membunuh Rian karena emosi. Kemarahannya memuncak saat perempuan itu menyebut dirinya penyuka sesama jenis. Sebabnya, Andi mengaku dirinya tak mau saat perempuan 37 tahun itu mengajaknya berhubungan intim.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa Andi membunuh Rian secara spontan, Andi akan dijerat dengan Pasal 338 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, sebaliknya, jika dia terbukti telah merencanakan pembunuhan Rian, Andi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan vonis maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
IVANSYAH
VIDEO TERKAIT:
Polisi Bongkar Makam Rian untuk Ambil Contoh DNA
Begini Kata Ayah Rian: Rian Sempat Cerita Ada Masalah dengan AW
AW Selalu Memberikan Keterangan Berubah-ubah