TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pernyataan tersangka pembunuh Asisten Pribadi Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Hayriantira, Andi Wahyudi, akan dicocokkan dengan keterangan saksi. "Nanti bisa ketahuan motifnya, " kata Krishna di kantornya, Senin, 10 Agustus 2015.
Menurut Krishna, saksi yang akan diperiksa dari keluarga dan teman korban dan tersangka. Saksi tersebut akan ditanya ihwal keseharian dan sebelum Andi dan Rian, panggilan akrab Hayriantira, pergi ke Garut.
Selain itu, Krishna menambahkan, polisi juga akan memanggil pihak PT XL Axiata Tbk. Menurut Krishna, pemanggilan itu dilakukan karena Andi mengaku memasukkan proposal ke perusahaan telekomunikasi tersebut. "Akan kami mintai konfirmasi terhadap yang mengetahui proyek itu," katanya.
Namun, Krishna menjelaskan, pemanggilan para saksi itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat karena polisi sedang melakukan gelar perkara ihwal dugaan pembunuhan perencana yang dilakukan Andi.
Mayat Hayriantira, 37 tahun, ditemukan di bak mandi Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 31 Oktober 2014. Tubuh perempuan itu sudah mengelupas karena dibenamkan dalam bak mandi berisi air panas yang terus mengalir.
Kepolisian Resor Garut saat itu tak menemukan satu pun identitas di dalam kamar hotel, hingga polisi akhirnya menguburkan mayat Rian sebagai Mrs X alias tanpa identitas (mayat tak dikenal) di pemakaman milik rumah sakit setempat.
HUSSEIN ABRI YUSUF
VIDEO TERKAIT: