TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membantah informasi dari Komisi Kepolisian Nasional yang menyebut polisi sudah memiliki alat bukti cukup untuk menjerat pembunuh Akseyna. Dia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan audit forensik atas ponsel salah satu saksi kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori. "Kami menemukan tulisan berupa pesan di catatan atau notes telepon itu," kata Krishna di ruang kerjanya, Senin, 10 Agustus 2015.
Krishna menjelaskan tulisan itu didapat dari saksi yang berada di lingkungan terdekat Akseyna. Tulisan dari saksi itu, kata dia, menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pembunuh karena memperlihatkan motif pembunuhan yang diduga berhubungan dengan kematian Akseyna.
Menurut Krishna, penyidik akan memanggil pemilik telepon genggam untuk dimintai keterangan. "Saya tidak bisa jelaskan kapan dan siapa pemilik catatan itu," ujarnya.
Walau sudah menemukan catatan itu, kata Krishna, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam pembunuhan Aksyena. "Alat bukti belum cukup," tuturnya.
Sebelumnya, Akseyna adalah mahasiswa UI yang ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, UI, Kamis, 26 Maret 2015. Polisi awalnya menduga Akseyna tewas karena bunuh diri. Alasannya, polisi menemukan batu dalam tas Akseyna dan secarik surat berisi pesan di kamar Ace, sapaan Akseyna.
Belakangan, kesimpulan ini dicabut. Penyebabnya, dalam surat tersebut, polisi menemukan tulisan tangan orang lain. Selain itu, polisi menemukan luka lebam pada bagian tubuh Akseyna karena hantaman benda tumpul. Sepatu yang digunakan Akseyna pun sobek pada bagian belakang, yang diduga rusak karena pelaku menyeretnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF