TEMPO.CO, Depok - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan polisi seharusnya sudah bisa menetapkan pembunuh Akseyna Ahad Dori sebagai tersangka karena sudah mengantongi dua alat bukti.
Menurut dia, polisi seharusnya lebih berani mengungkap misteri kematian mahasiswa Universitas Indonesia itu. "Polisi harus berani. Bahkan, sudah bisa menangkap orang yang diduga pelaku dari semua bukti pendukung yang ada," kata Adrianus, Senin, 11 Agustus 2015.
Baca:
Kasus Akseyna UI: Polisi Temukan Catatan Penting!
Pesan di Ponsel Ini Ungkap Motif dan Pembunuh Akseyna UI
Akseyna adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, UI, Kamis, 26 Maret 2015. Awalnya, polisi menduga Akseyna tewas karena dibunuh sebab saat ditemukan ada sejumlah batu di dalam tas mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, itu.
Indikasi lainnya adalah surat "wasiat" yang ditemukan sejumlah teman Ace, sapaan Akseyna, dalam kamar kosnya. Saat itu, polisi menyatakan tulisan dalam surat tersebut identik dengan tulisan tangan Akseyna.
Kesimpulan polisi berubah setelah seorang ahli tulisan tangan, Deborah Dewi, menyatakan tulisan dalam surat itu bukan sepenuhnya tulisan Ace. Menurut Deborah, selain tulisan tangan Ace, terdapat tulisan tangan orang lain dalam surat itu. Polisi pun kabarnya telah mengetahui siapa penulis kedua dalam surat itu.
Baca: Ini 3 Bukti Kuat Andi Rancang Skenario Habisi Hayriantira XL
Selain surat itu, polisi juga sudah mengantongi petunjuk lain berupa pesan dalam telepon seluler salah satu rekan Akseyna yang menjadi saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Mukti mengatakan pesan ini bisa mengungkap motif pembunuhan Ace.
Adrianus mengatakan, mandeknya pengusutan kasus ini karena polisi berfokus dalam mencari saksi yang langsung melihat kejadian pembunuhan itu. Ia mengatakan, saat ini sudah sangat kecil kemungkinan untuk mendapatkan pengakuan dari saksi. Alasannya, seluruh saksi yang berada di sekitar Akseyna, telah dimintai keterangan.
"Kasus ini tidak akan maju kalau polisi tidak berani mengambil sikap. Seharusnya polisi sudah berani melakukan penangkapan," ujarnya. "Polisi sudah bisa menangkap orang yang dicurigai."
Simak:
Ahok 'Kepala Preman' Baru, Ini Nasib Anggota FBR
Daging Sapi Mahal & Langka: Inikah Modus dan Ulah Importir?
Dia pun menyarankan agar polisi bertindak dari sejumlah alat bukti pendukung yang sudah dipegangnya. Ia melihat saat ini polisi sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Padahal, menurutnya lagi, polisi bisa melakukan penangkapan, tapi belum punya keberanian.
"Tapi sayangnya polisi belum berani. Padahal, berdasarkan fakta dalam konteks pendukung, sudah bisa untuk melakukan penangkapan," ucap kriminolog dari Universitas Indonesia itu.
IMAM HAMDI
Berita Menarik:
Ajaib: Gara-gara Bra, Wanita Ini Selamat dari Peluru Maut
Bercinta di Ujung Landasan Adisutjipto, Begini Sanksinya
VIDEO TERKAIT: