Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libatkan Wanita, Pria Ini Tak Kapok dan Lihai Menipu Polisi

image-gnews
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ony Suryanto seharusnya menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, kemarin. Namun, belum sempat dia melangkah keluar dari pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan Salemba, dia sudah ditangkap lagi oleh polisi. Kenapa gerangan?

Penyidik Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pria berusia 32 tahun itu dengan tuduhan penipuan terhadap polisi hingga pejabat. Padahal Ony mendekam di penjara selama dua tahun juga karena terbukti melakukan penipuan yang sama dengan korban polisi dan pejabat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Ony mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian. Dia menipu dengan cara menghubungi anggota kepolisian hingga pejabat daerah yang baru dilantik. "Kami mendapatkan banyak laporan penipuan.”

Menurut Krishna, banyak anggota kepolisian yang percaya kepada Ony lantaran fasih dalam meniru ucapan petinggi kepolisian. Ony, kata dia, kerap mengaku sebagai pejabat kepolisian yang tengah bertugas di suatu tempat. Dia kemudian menghubungi pejabat atau anggota kepolisian dan mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan uang. "Gaya bahasanya saat menipu persis polisi senior," ujarnya, 17 Agustus 2015.

Setelah anggota kepolisian meyakini bahwa telepon dari Ony merupakan atasannya yang sedang membutuhkan uang, anggota itu akan segera mentransfer uang ke nomor rekening yang diminta oleh dia. Nomor rekening tersebut dibuat Ony dengan menggunakan nama teman perempuannya yang dikenal melalui jejaring sosial di Internet. Ony mengancam ke beberapa teman perempuannya tersebut untuk membuka rekening. “Jika perempuan tersebut tak mau, Ony mengancam akan menyebarkan foto bugil mereka,” kata Krishna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Unit V Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen, menjelaskan, setelah korban mengirim uang ke nomor rekening tersebut, Ony kemudian akan meminta perempuan itu mentransfer uang pada nomor rekening narapidana lain dengan inisial NN dan IL.

Dari penipuan tersebut, Ony membagikan uang kepada kedua orang tadi. Jika hasil penipuan itu mendapat uang lebih besar dari Rp 1 juta, NN dan IL akan mendapat komisi 3 persen. Jika uang hasil penipuan di bawah Rp 1 juta, komisinya 5 persen. Untuk menipu, Handik menuturkan, Ony membeli ponsel dari petugas Lapas Salemba berinisial R. "Dia menjual ponsel dengan harga Rp 150-200 ribu," kata Ony.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat telepon seluler dan beberapa kartu telepon. Ony akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan. "Selain itu, kami bisa menjerat Ony dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Handik.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

6 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

7 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

8 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

9 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.