TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tahap I sepanjang 15 kilometer, mulai dari Bogor-Ciawi-Cigombong masih tetap terkendala pembebasan lahan. Sebabnya pemilik sejumlah lahan di kota dan Kabupaten Bogor yang akan dilintasi oleh jalan tol masih belum belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat mengatakan, hingga saat ini masih ada lahan Tol Bocimi yang belum bisa dibebaskan karena belum mencapai kesepakatan antara pemilik, ahli waris dengan petugas pembebasan lahan. "Ada beberapa lahan milik perorangan dan sebagian lagi lahan wakaf termasuk sekolah dan puskesmas," kata dia.
Ade Syarif mengatakan, untuk lahan Sekolah Dasar, Puskesmas dan mesjid yang belum bisa dibebaskan itu untuk menunggu kepastian dan kesepakatan pindah ke mana, "Sementara untuk tanah milik pribadi, dan perusahaan masih menunggu kepastian kesepakatan harga," kata dia.
Menurutnya, jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan belum ada kesepakatan harga, maka maka pemerintah akan mengambil langkah konsinyasi atau uang pengganti dititipkan pada pengadilan. "Kami tetap lakukan kesepakatan dulu ke warga, kalau tidak nanti pilihan terakhir ya konsinyasi, karena proses pembebasan lahan akan selesai Desember 2015," kata dia.
Menurut Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati keperluan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Bocimi, di Kota Bogor seluas 36,4 hektare. "Namun hingga saat ini lahan yang sudah dibebaskan baru mencapai 32,2 hektare atau 88,28 persen," kata dia.
Sedangkan sisanya yang belum dibebaskan dan masih dalam proses negosiasi oleh tim, masih sebanyak 4,2hektare atau 11,72 persen. "Hingga saat ini tim masih melakukan proses negosiasi," kata dia.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bogor, masih banyak lahan yang belum bisa dibebaskan karena belum menemui kesepakatan harga. Bahkan lahan tersebut merupakan lahan wakaf, untuk itu warga Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor mendesak agar pemerintah kabupaten segera menyelesaikan pembayaran ganti untung lahan pemakaman umum dan pemakaman pribadi terus dilakukan. "Masih banyak lahan milik warga dan lahan wakaf belum ada kesepakatan untuk ganti-ruginya," kata Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Cimande, Tatang Gojali.
Pihaknya menyadari, pemerintah tidak mungkin bisa langsung membayar ganti untung ketiga lokasi lahan pemakaman yang terkena proyek Tol Bocimi. Karena dari tiga lokasi pemakaman dua TPU dan satu TPP. "Yang sudah dilakukan pengukuran serta terjual baru satu TPU, yakni di Kampung Tenggek RT 06 RW 01 nomor bidang 52 seluas 1.090 meter persegi dengan jumlah kuburan sebanyak 364 lubang," kata dia.
Bahkan lahan TPU nomor bidang 52 sudah ada lokasi pengantinya seluas 2.300 meter persegi dan telah mencapai kesepakatan tentang nilai biaya pemindahan makam sekitar Rp 794.800.000, "Memang saat ini pihak pengembang sedang melakukan pengerasan jalan, sebagai tahap awal untuk pembangunan jalan Tol Bocimi," kata dia.
M SIDIK PERMANA