TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka kesempatan bagi kalangan profesional muda dan mahasiswa untuk mengikuti program magang di kantornya. Peluang itu dibuka bagi mereka yang berkeinginan memperoleh pengalaman bekerja di lingkungan pemerintah DKI.
“Peserta program ini bisa belajar tentang kepemimpinan dengan mengikuti setiap rapat Gubernur DKI dan mengawal program unggulan pemerintah,” demikian keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 20 Agustus 2015.
Program ini akan berjalan selama sepuluh pekan mulai 5 Oktober sampai 11 Desember 2015. Ahok–sapaan Basuki–mencari pribadi yang punya motivasi tinggi, kemampuan analisis masalah yang tajam, dan komunikasi yang baik. Peserta juga harus mau bekerja secara mandiri, sukarela, dan proaktif.
Bila Anda merasa memenuhi kriteria tersebut, beberapa dokumen harus disiapkan. Antara lain curriculum vitae maksimal dua lembar, surat lamaran, transkrip nilai, dan surat rekomendasi dari pimpinan lembaga atau perguruan tinggi. Dua dokumen terakhir bersifat opsional.
“Calon peserta juga harus melampirkan esai sepanjang 500 kata yang mengulas motivasi mengikuti program, rekomendasi kebijakan, atau pembahasan program unggulan DKI.”
Dokumen persyaratan dikirim paling lambat pada 6 September 2015 melalui surat elektronik yang dialamatkan kepada michael.sianipar@gmail.com serta ahokbtp@gmail.com. Format subyek dalam pesan elektronik dianjurkan mengikuti aturan (Nama Depan)(Nama Belakang)_Aplikasi Magang Kantor Gubernur DKI.
Berikut ini jadwal seleksi dan pelaksanaan program magang di kantor Ahok:
- Seleksi administrasi:
a. Pembukaan: 18 Agustus 2015
b. Penutupan: 6 September 2015
c. Pengumuman Tahap I: 7 September 2015
- Wawancara:
a. Pelaksanaan: 9-11 September 2015
b. Pengumuman tahap II: 13 September 2015
- Program magang:
a. Orientasi: 28 September-2 Oktober 2015
b. Magang: 5 Oktober 2015
c. Selesai Magang: 11 Desember 2015
Berita menarik lain:
Harga Ayam Mahal Bukan Karena Pakan, tapi...
Pindah ke Rusun, Warga Kampung Pulo Dapat KTP Baru
RAYMUNDUS RIKANG