Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Temukan 3 Pelanggaran Penggusuran Kampung Pulo  

image-gnews
Petugas Satpol PP berjaga saat eksekusi perumahan warga di Kampung Pulo, Jakarta, 21 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas Satpol PP berjaga saat eksekusi perumahan warga di Kampung Pulo, Jakarta, 21 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Matthew Lenggu mengatakan lembaganya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan Pemerintah provinsi DKI Jakarta pada insiden pembongkaran paksa Kampung Pulo yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2015. Pelanggaran tersebut berupa kekerasan yang dilakukan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Ada tiga pelanggaran yang kami temukan pada tiga hari pembongkaran," kata Matthew di Kampung Pulo, Jatinegara, Rabu, 26 Agustus 2015.(Baca:Ahok Mengaku Capek Dikepung Omongan Komnas HAM dan Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM di Kampung Pulo)

ertama, dia menuturkan, pelanggaran tersebut berupa pergerakan Satpol PP yang merangsek masuk ke pemukiman warga tanpa melakukan upaya musyawarah.

Kedua, pemerintah melakukan penggusuran tanpa memberikan surat perintah pembongkaran secara tertulis. Ia mengatakan pemberitahuan pembongkaran hanya disampaikan kepada Lurah dan disebarkan melalui pesan pendek.

Ketiga adanya tindakan pengamanan berlebihan dengan menurunkan 4 kompi anggota kepolisian, ribuan Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI angkatan darat.

Ia menyayangkan keterlibatan TNI dalam penggusuran. "TNI dan Polri tidak berwenang. Aparat juga tidak represif," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyayangkan tidak adanya standar operasi prosedur dalam penggusuran dan tidak dilakukannya upaya musyawarah dalam melakukan penggusuran. LBH Jakarta berharap adanya tindakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Ia berharap pemerintah juga membentuk peraturan daerah yang mengatur penggusuran yang mengadopsi standarbhak azazi manusi.

LBH Jakarta juga menuntut agar pemerintah melakukan penggantian ganti rugi kepada warga atas tindakan penggusuran paksa. LBH Jakartabjuga berharap pemerintah mencari solusi-solusi altermatif pembangunan kota tanpa penggusuran. (Baca: Penggusuran Kampung Pulo, Apa Penyebab Ricuh Warga vs Aparat)

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

4 Agustus 2022

Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran menyiapkan rencana demonstrasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merespon permintaan audiensi.


Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

5 Juli 2022

Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.


Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

4 Juli 2022

Rusunawa Jatinegara Barat. Foto: timur.jakarta.go.id
Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

Keluarga AM adalah korban penggusuran Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.


Banjir Jakarta, Evakuasi Warga Kampung Pulo Masih Berlangsung

2 Januari 2020

Proses evakuasi warga Kampung Pulo yang terjebak banjir masih berlangsung hingga Kamis pagi, 2 Januari 2020 pukul 06.00. Tempo/M Yusuf Manurung
Banjir Jakarta, Evakuasi Warga Kampung Pulo Masih Berlangsung

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakarta Timur menyebutkan telah mengevakuasi 200 warga Kampung Pulo terjebak banjir Jakarta.


TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

21 April 2019

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Menurut Tami, masih ada potensi jumlah TPS di Jakarta Timur.yang melaksanakan pemungutan suara ulang bertambah lagi.


Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

2 April 2019

Ilustrasi pohon tumbang. Wrkf.org
Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

Hujan deras dan angin kencang melanda Jakara Timur, Selasa, membuat pohon tumbang menimpa mobil bak berplat B 9370 TAG di Jalan Dermaga Raya, Klender.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Velodrome Rawamangun Siap Digunakan untuk Asian Games 2018

30 Juli 2018

Tim balap sepeda Indonesia berlatih di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta. ANTARA
Velodrome Rawamangun Siap Digunakan untuk Asian Games 2018

Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, sudah siap dipakai untuk pertandingan balap sepeda Asian Games 2018.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.