TEMPO.CO, Jakarta - Kantor berita Detik.com digeruduk massa anti-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jumat, 28 Agustus 2015, sekitar pukul 14.30. "Kapolres sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan lokasi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat, 28 Agustus 2015.
Iqbal mengatakan massa yang menggeruduk kantor berita Detik itu berjumlah 60 orang. Belum diketahui penyebab massa anti-Ahok tersebut mendatangi kantor media itu. Iqbal mengatakan belum mendapat informasi lebih dalam ihwal penggerudukan ini. Penjabat Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, juga mengatakan belum mendapat informasi.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan bernama #LawanAhok juga berdemo di depan rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Ketua gerakan #LawanAhok, Tegar Putuhena, menjelaskan, demonstrasi sengaja digelar di depan rumah dinas lantaran yang mereka tentang ialah Ahok secara pribadi. "Yang kami demo bukan pemerintah DKI, tapi Ahok-nya, sehingga kami tak perlu demo di Balai Kota," katanya saat unjuk rasa di Menteng, Jumat pagi.
Sementara itu, Ahok justru mempersilakan demonstran berunjuk rasa ke kantornya. "Demo hak itu semua orang," tuturnya di Balai Kota. "Kalau mereka, demonstran, mau demo di depan Balai Kota saja, biar saya dengar."
Pada Kamis lalu, 20 Agustus 2015, pemerintah DKI memindahkan warga Kampung Pulo ke rumah susun sewa Jatinegara Barat. Relokasi itu mendapat perlawanan dari penduduk. Walhasil, bentrokan warga dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota kepolisian tak bisa dihindari.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan relokasi terhadap warga Kampung Pulo melanggar hak asasi. Musababnya, ditemukan adanya kekerasan oleh petugas keamanan terhadap masyarakat saat relokasi berlangsung.
DINI PRAMITA | GANGSAR PARIKESIT