TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar melakukan pendataan kepada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat melemahnya rupiah.
"Dampak PHK harus disikapi dengan memunculkan lapangan-lapangan kerja baru," kata Nyumarno, Jumat, 28 Agustus 2015. Atau kata dia, pemerintah memfasilitasi kewirausahaan berbasis kompetensi yang mandiri bagi korban PHK.
Hal ini, kata dia, dapat dilakukan oleh dinas tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan wirausaha kecil bagi korban PHK. Kemudian, dibentuk lembaga-lembaga keterampilan kerja yang bertujuan untuk membentuk keahlian terampil bagi para korban PHK. "Arahnya adalah menciptakan usaha-usaha kecil dan menengah," kata dia.
Langkah ini, kata dia, berkorelasi dengan menguatkan perekonomian nasional. Sebab, hasil produksi dalam negeri dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Sehingga, tak bergantung pada produksi impor. "Ini solusi jangka panjang," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Agus Setiawan mengakui sudah banyak perusahaan yang memutus hubungan kerja buruhnya akibat melemahnya rupiah. Alasannya itu dianggap sebagai solusi untuk menekan kerugian perusahaan.
Adapun yang diputus ialah buruh berstatus kontrak. Itu pun pemutusannya bersamaan dengan kontrak kerjanya habis. Di Kabupaten Bekasi, kata dia, ada sekitar 4.000 perusahaan baik asing maupun lokal, paling banyak mem-PHK ialah bergerak di bidang industri otomotif dan elektronik.
ADI WARSONO