Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Maklumat Kapolri, Depok Aman dari Penimbunan Bahan Pokok  

image-gnews
Konsumen memadati Pasar Citayam, Depok (29/9). Pasar tradisional masih menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. (Tempo/Ayu Ambong)
Konsumen memadati Pasar Citayam, Depok (29/9). Pasar tradisional masih menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. (Tempo/Ayu Ambong)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono memastikan tidak ada penimbunan bahan pokok di kota ini. "Saya sudah menginstruksikan intel kepolisian untuk turun. Hingga saat ini belum ada laporan," kata Dwiyono, Sabtu, 28 Agustus 2015.

Ia juga telah menginstruksikan setiap kepolisian sektor menerjunkan Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), untuk memonitoring bila ada kelangkaan bahan pangan di wilayahnya. Sejauh ini memang belum ada laporan, ujarnya, kami terus monitoring sesuai dengan perintah Kapolri.

Yang pernah terjadi adalah pengoplosan gas elpiji di Depok. Tapi, tersangka yang juga pemilik agen elpiji sudah dibekuk polisi. "Untuk penimbunan makanan kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota, untuk melakukan pengawasan bersama," ucapnya.

Kepolisian menerbitkan Maklumat Kepala Polri yang berisi larangan melakukan penimbunan atau penyimpanan pangan dan barang kebutuhan pokok. Maklumat bernomor MAK/01/VIII/2015 ini dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pangan dan stabilisasi harga.

Ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, pemerintah berkewajiban ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan untuk masyarakat yang cukup aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, dalam praktek sering terjadi keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh kelangkaan atau gejolak kenaikan harga pangan. Terakhir, kepada para pelaku usaha dilarang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran.

Mereka juga dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah atau waktu tertentu saat kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan.

Ancamannya, bila ketahuan menimbun bahan makanan sesuai Pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2012 adalah penjara tujuh tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar. Ada pula Pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda Rp 50 miliar.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

17 hari lalu

Armada Smart Air (smartaviation.co.id)
Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

Smart Air adalah perusahaan maskapai penerbangan swasta yang bergerak di bidang transportasi udara komersial


Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

22 hari lalu

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

Aksi unjuk rasa di Nol KM Jogja mendukung hak angket DPR untuk selidiki indikasi kecurangan pemilu. Berikut 3poin Petisi Jogja.


Bujet Makan Siang Gratis Hanya Rp 15 Ribu, Mitra Pedagang Protes ke Airlangga: Harga Sembako Lagi Naik

27 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bujet Makan Siang Gratis Hanya Rp 15 Ribu, Mitra Pedagang Protes ke Airlangga: Harga Sembako Lagi Naik

Saat simulasi, seorang mitra pedagang mengeluhkan batas harga beli makan siang gratis yang ditetapkan Rp 15.000 untuk setiap menu.


Harga Sembako Naik, Warga Jaksel Rela Hujan-Hujanan Antre Bazar Murah Pemprov DKI

28 hari lalu

Warga menerobos hujan untuk mendapatkan sembako murah yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Harga Sembako Naik, Warga Jaksel Rela Hujan-Hujanan Antre Bazar Murah Pemprov DKI

Warga Kebayoran Lama memadati bazar sembako murah yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis pagi meski diguyur hujan


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

28 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.


Dorong Ekonomi Unggulan, PITA Dukung Program Sembako Murah Heru Budi

31 hari lalu

Bendahara Umum PITA, Deni Martanti.
Dorong Ekonomi Unggulan, PITA Dukung Program Sembako Murah Heru Budi

Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta


Harga Beras Usai Pemilu 2024 di Solo Masih Tinggi, Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Panic Buying

35 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan mencatat bahwa kenaikan harga beras saat ini, memecahkan rekor tertinggi. Di mana, harga beras medium dijual Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium menyentuh Rp18.500 per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Beras Usai Pemilu 2024 di Solo Masih Tinggi, Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Panic Buying

Harga beras di Kota Solo, Jawa Tengah, usai Pemilu 2024 masih tinggi. Masyarakat diimbau tak panic buying dan membeli beras secukupnya saja.


Sembako Murah DKI Meringankan Warga

47 hari lalu

Pj Gubernur Heru melayani warga membeli paket sembako murah di halaman kantor Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat. (barat.jakarta.go.id)
Sembako Murah DKI Meringankan Warga

Rani Mauliani menilai, distribus sembako murah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.


Heru Budi Bagi Sembako dengan Tas Warna Biru, Ketua DPRD: Enggak Ngerti Apa Tujuannya

49 hari lalu

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Heru Budi Bagi Sembako dengan Tas Warna Biru, Ketua DPRD: Enggak Ngerti Apa Tujuannya

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku tak dilibatkan dalam pemilihan warna bungkus sembako yang dibagikan Heru Budi Hartono.


Anies Baswedan Blusukan di Batam Janji Perbaikan Tata Niaga Sembako

20 Januari 2024

Anies Baswedan saat blusukan di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Jumat 19 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anies Baswedan Blusukan di Batam Janji Perbaikan Tata Niaga Sembako

Calon presiden Anies Baswedan blusukan di Batam menjanjikan tata niaga Sembako yang lebih baik.