TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok menetapkan tiga jalan protokol yang diharamkan untuk kampanye dan harus bersih dari alat peraga kampanye. Ketiganya adalah Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, dan Juanda.
Anggota KPU, Nana Shobarna, mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kota bahwa di tiga jalan protokol itu dilarang ada aktivitas kampanye dan pemasangan atribut partai. "Sudah diberi tahu kepada masing-masing calon untuk mematuhinya," ucap Nana, Sabtu, 29 Agustus 2015.
KPU Depok telah menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 24 Agustus 2015. Mereka adalah Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem, serta Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna, yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya-Partai Keadilan Sejahtera.
Ia berujar, hingga tiga hari setelah diperbolehkan untuk berkampanye, kedua pasangan belum mengambil kesempatan tersebut. KPU memberikan waktu kampanye tiga bulan lebih, dari 27 Agustus sampai 5 Desember 2015.
Sedangkan 6-8 Desember adalah masa tenang kampanye, dan 9 Desember 2015 waktu pemungutan suara.
Kedua pasangan hanya diberikan satu kali melakukan kesempatan rapat terbuka, dengan waktu yang ditentukan oleh mereka sendiri. "Tapi, sejauh ini, di Depok belum ada tanda-tanda mereka daftar kampanye," tuturnya.
Ia meminta kedua pihak bisa mematuhi aturan berkampanye dan tidak memasang atribut kampanye di ketiga jalan yang telah ditentukan tersebut.
KPU Depok telah menyediakan dua spanduk di setiap kelurahan, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan lima baliho kedua pasangan calon, yang ditempatkan di lokasi strategis. "Jadi jangan pasang alat peraga sendiri, sudah disediakan," katanya.
Kedua pasangan calon hanya boleh memberikan suvenir kepada simpatisan dengan harga tidak lebih dari Rp 25 ribu. Soalnya, untuk biaya kampanye, KPU Depok telah menyediakan Rp 3 miliar untuk kedua pasangan calon. "Regulasinya untuk pilkada tahun ini, biaya kampanye memang disediakan KPU," ujarnya.
IMAM HAMDI