TEMPO.CO, Jakarta - PD Pasar Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengosongkan Komplek Ruko Kavling 36 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Atas tindakan ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya sudah berbaik hati mengulur waktu pembongkaran hingga Sabtu pekan lalu.
"Kami tunggu hari itu sampai mereka keluarin barang. Kami tak buru-buru. Bahkan, kami sediakan truk," kata Ahok, sapaan Basuki, saat ditemui di Balai Kota, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurut dia, Satpol PP dan polisi yang ada di sana bertugas untuk mengamankan situasi di sekitar ruko. Alasannya, agar pedagang leluasa mengeluarkan barang-barang mereka. "Kami tak akan buang barang kamu," kata Ahok.
Baca juga:
EKSKLUSIF: Terungkap Ada Parkir Liar di Dekat Kantor Ahok
Kisah Tomo, 25 Tahun Jadi Pencopet, Sasarannya Perempuan
Sayangnya, kata Ahok, hampir semua pembongkaran dianggap tak ada sosialisasi atau pemberitahuan. Padahal, pemberitahuan ini sudah mulai diumumkan sejak dua tahun lalu.
Ahok mengatakan adanya keluhan soal pengosongan ruko karena pengacara para pedagang yang masih memberikan harapan semu bagi pedagang untuk tetap mempertahankan rukonya. "Padahal, kami sudah siapkan tempat sementara di samping kavling ruko," kata Ahok.
Sejak Sabtu, 29 Agustus 2015, para pedagang di komplek ruko Kavling 36 Benhil diminta mengosongkan ruko yang menjadi tempat usahanya. PD Pasar Jaya selaku pengelola hendak merevitalisasi bangunan ini dan membangun pasar modern dengan konsep terpadu.
Ada sebanyak 40 ruko di lokasi ini. Para pedagangnya pun beragam, mulai dari toko bangunan, restoran, toko cat, hingga toko elektronik.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Baca juga:
Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?