TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, mengatakan Panja Pencemaran Laut akan minta penjelasan kepada Gubernur Basuki alias soal reklamasi pantai Teluk Jakarta.
"Reklamasi itu telah terjadi pencemaran laut," kata Viva di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan Panja Pencemaran Laut telah menemukan dugaan pelanggaran hukum di Teluk Jakarta berkaitan dengan reklamasi. "Kami temukan persoalan hukum, ada dugaan pelanggaran hukum, belum keluar izin tapi sudah dibangun gedung-gedung. Kami akan selidiki dan kami minta Ahok menjelaskan," tuturnya.
Panja ini juga akan memanggil orang lain selain Ahok. "Panja Pencemaran Laut menyelidiki, menelisik sebab-sebab pencemaran laut di Indonesia. Jadi tak hanya Ahok," ujar Viva.
Pada 25 Agustus lalu, Gubernur Basuki mengundang Wali Kota Rotterdam Ahmed Aboutaleb untuk membahas rencana pelabuhan yang akan dibangun Pemerintah Provinsi DKI di pulau reklamasi.
Ahok menjelaskan bahwa Ahmed punya pengalaman dalam merancang proyek pelabuhan, dari konsep, desain, peruntukan, hingga dana. Terlebih saat ini kondisi rupiah masih lemah terhadap dolar. Ahok ingin Ahmed membagi pengalamannya dalam mengelola anggaran yang sedikit untuk membangun pelabuhan besar dengan kualitas yang tetap baik.
Pelabuhan rancangan Ahok ini akan dibangun di antara Pulau O, P, Q, yaitu pulau reklamasi yang akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, dan logistik. Ahok ingin pelabuhan ini menjadi pusat distribusi logistik dan pelabuhan laut dalam di Jakarta. Targetnya tak hanya di Jakarta, tapi juga di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Menurut dia, proyek tersebut juga bakal membantu proyek jalan tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
ANTARA | NIEKE INDRIETTA