TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Citra Demi Kirana melayangkan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam surat itu, Citra meminta Ahok mencabut kerja sama pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dengan perusahaan rokok. Ia tak ingin keterlibatan perusahaan tersebut memberi preseden buruk bagi pendidikan masyarakat.
"Sekalipun perusahaan rokok menggunakan nama anak perusahaan atau yayasan, bagi kami, sama saja," demikian ditulis Citra dalam suratnya, tertanggal 1 September 2015. "Karena penamaan, logo, font, dan warna khas milik brand perusahaan rokok sama saja dengan mengiklankan produknya, yaitu rokok."
Citra bukan aktivis baru di bidang lingkungan. Dia adalah fasilitator Forum Anak Jakarta Barat yang aktif memberi masukan persiapan pembangunan ruang publik terpadu di beberapa daerah di Jakarta, khususnya di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Citra gusar saat mengetahui pembangunan kawasan tersebut ternyata didukung sebelas perusahaan rokok. Kerja sama pemerintah DKI di bawah Ahok dan perusahaan tersebut disalurkan dalam bentuk program sosial perusahaan. "Salah satunya adalah PT Djarum," katanya.
Menurut dia, kerja sama itu berarti perusahaan rokok diberi kebebasan mencantumkan logo perusahaan atau anak perusahaannya di taman terbuka. Padahal taman tersebut seharusnya bebas dari simbol rokok.
"Bapak Gubernur yang kami hormati, RPTRA adalah tempat anak-anak berkumpul dan berkegiatan, yang seharusnya merupakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen," tulisnya.
Citra khawatir masyarakat yang menikmati taman tersebut justru menganggap rokok bukan produk yang berbahaya. Padahal rokok, menurut Citra, adalah salah satu produk zat adiktif yang membahayakan kesehatan dan menyebabkan kematian.
PUTRI ADITYOWATI