TEMPO.CO, Bogor - Institut Pertanian Bogor (IPB) melarang semua kendaraan dengan bahan bakar minyak beraktivitas dan berkeliaran di kawasan kampus IPB Dramaga. Pelarangan tersebut bertujuan untuk menjadikan IPB menjadi Green Campus.
"Peluncuran pelarangan semua kendaraan dengan BBM beraktivitas di IPB dan digantikan dengan kendaraan ramah lingkungan ini dimulai 1 September 2015, bersamaan dengan Dies Natalis IPB ke-52," kata Ketua Dies Natalis IPB ke-52 Meika Syahbana Rusli.
Meika, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Life Science and Technology (anak perusahaan IPB), menambahkan, pelaksanaan uji coba pelarangan kendaraan BBM beraktivitas di lingkungan kampus IPB Dramaga tersebut dilakukan selama satu bulan, pada 1-30 September mendatang. "Untuk pelaksanaannya, kebijakan pelarangan semua kendaraan BBM di kampus IPB Dramaga ini baru dilakukan pada 1 Oktober mendatang," ujarnya.
Nantinya semua kendaraan milik dosen, karyawan, tamu, dan mahasiswa IPB yang akan masuk dan beraktivitas di dalam lingkungan kampus IPB Dramaga bisa dititipkan di lokasi parkir yang sudah disediakan oleh IPB. "Ada tiga lokasi parkir untuk menampung kendaraan, dua lokasi di depan IPB dan satu lokasi parkir di belakang IPB," tuturnya.
Menurut dia, untuk melakukan aktivitas di seputar kampus, IPB menyediakan sepeda sebanyak 1.500 unit, 44 mobil listrik, dan 20 unit bus dengan bahan bakar gas. Semua mahasiswa bisa menyewa sepeda-sepeda tersebut untuk beraktivitas di dalam kampus dan menggunakan bus serta mobil listrik yang sudah disediakan dengan membayar ongkos secara elektronik. "Untuk dosen dan karyawan gratis karena kami melayani, dan mahasiswa plus tamu terkena retribusi atau ongkos karena mereka yang mendapat pelayanan," ucapnya.
Sebagai alat pembayaran menggunakan fasilitas tersebut, IPB bekerja sama dengan BNI untuk menyediakan kartu elektronik sebagai alat pembayaran. "Nanti hanya tinggal tap atau ditempelkan kartu elektronik tersebut saat naik kendaraan atau sewa sepeda. Namun kami masih menggodok besaran tarif yang akan diberlakukan," katanya.
M. SIDIK PERMANA