TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama berjanji akan memecat pegawai negeri sipil yang terlibat dalam praktek parkir liar di gedung DPRD DKI Jakarta. Dirinya mengaku sudah melarang praktek liar itu sejak lama.
"Jika ada PNS level atas yang juga terlibat, saya pecat mereka," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 1 September 2015.
Kepala Biro Umum Pemerintah DKI Jakarta Agustino Darmawan sebelumnya mengatakan para juru parkir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipekerjakan oleh seorang PNS di Sekretariat Dewan bernama Ciptoyo. Hal itu terungkap setelah Agustino menggelar inspeksi mendakak ke areal parkir itu Senin lalu.
Sembilan juru parkir yang berada di sana menyebutkan nama Ciptoyo. Namun, Agustino mengaku tak tahu apakah uang hasil parkir itu mengalir ke saku si PNS itu.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan dirinya sudah melarang adanya parkir liar itu. Ahok berujar, jika ingin dikutip bayaran, pengendara yang memarkir kendaraan bermotor harus menggunakan aturan yang jelas. Begitu pula jika mereka tak ingin dipungut biaya, aturan juga harus ditegakkan.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Sotar Harahap mengatakan, sejak diresmikan dua tahun lalu, parkir di gedung DPRD gratis.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| ERWAN HERMAWAN