TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa muncikari artis, Robby Abbas kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang berlangsung tertutup di ruang sidang enam. "Agendanya pemeriksaan saksi, apakah saksi artis akan dihadirkan itu hanya jaksa dan Tuhan yang tahu," kata kuasa hukum Robby, Pieter Ell, Rabu 2 September 2015.
Robby datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kaos putih dikawal oleh petugas langsung menuju ruang tunggu tahanan PN Jaksel yang berada di belakang ruang sidang. Robby tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Berdasarkan pantauan Tempo, di dalam ruang sidang hanya ada majelis hakim, kuasa hukum Robbie, tiga penyidik, dan dua jaksa penuntut umum. Sidang dipimpin oleh Hakim Effendi Muchtar.
Pieter enggan menyebutkan nama saksi yang akan hadir dalam sidang. Namun, dia menunjukan Berkas Acara Pemeriksaan atas nama Amel Alvi. Dalam BAP itu, tersebut nama Mirasih Tyas Endah yang merupakan nama asli artis Tyas Mirasih. Selain itu, terdapat juga nama Sinta Bachir dalam BAP milik Amel Alvi itu. Bersama Amel Alvi, kedua artis ini, menurut Pieter pernah menjadi "dagangan" si muncikari. "Tiga orang itu sudah pernah ikut kencan lah.." tegas Pietr.
Amel Alvi sebelumnya pernah membantah terlibat dalam praktek prostitusi yang dijalankan Robby. Sementara Shinta Bachir bahkan membantah mengenal si muncikari. Sementara Tyas Mirasih belum pernah mengeluarkan komentar sepatah kata pun.
Kasus yang menjerat Robbie pertama kali mencuat saat Polres Jakarta Selatan menjeratnya. Polisi berpura-pura sebagai klien yang akan menyewa artis yang menyambi sebagai pekerja seks komersial. Alhasil, dalam penangkapan di sebuah hotel itu, polisi mengamankan model majalah dewasa Amel Alvi yang dijajakan dan Robbie sebagai muncikarinya. Dalam sekali kencan, pria yang pernah berprofesi sebagai penata rias artis dapat memasang tarif hingga ratusan juta rupiah.
Robbie mengaku kliennya adalah sejumlah artis, pengusaha dan pejabat. Selain pengakuannya yang menghebohkan, beredar pula daftar inisial nama artis dan tarif yang dipasang untuk sekali kencan. Menurut Pieter, tuduhan kepada kliennya berprofesi sebagai muncikari tidak benar. "Dia memiliki profesi sebagai make-up artis," kata Pieter.
DINI PRAMITA